Artis Leonardo Arya atau Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba, Minggu (2/11/2025). Meski hasil tes urine Onad positif mengandung ganja dan ekstasi, polisi justru menyebut statusnya saat ini masih sebagai korban, bukan tersangka.
Onad, yang ditangkap bersama rekannya inisial KR di Sunter, Jakarta Utara, terlihat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 16.11 WIB. Saat digiring petugas, Onad yang mengenakan jaket biru gelap dan masker hanya melontarkan pernyataan singkat, “Mohon doanya,” katanya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan menjelaskan, motif penggunaan narkoba oleh Onad masih didalami penyidik Satresnarkoba. “Masih dalam pendalaman, penyelidikan,” kata Wisnu Wirawan. Polisi juga menegaskan status Onad saat ini masih sebagai terperiksa, meskipun hasil tes urine positif narkoba.
Status “korban” yang disematkan polisi pada Onad, menurut pengamat hukum, mengindikasikan kemungkinan sang artis akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi daripada proses pidana penjara. Penangkapan Onad ini menambah panjang daftar figur publik yang tersandung narkoba pada tahun 2025, sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi aparat dalam menerapkan restorative justice bagi pengguna, katanya.
AKP Wisnu Wirawan menegaskan penetapan status tersangka masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan, namun keterangan awal menempatkan Onad sebagai pengguna. “Sementara masih dalam langkah proses pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan. Untuk penetapannya (status Onad), kalau menurut keterangan awal yang saya dapat. Jadi si OL ini adalah korban dari pada narkotika,” kata Wisnu.
Penangkapan Onad atas kasus narkoba ini kembali menjadi sorotan publik, mengingatkan bahwa jerat narkotika tidak memandang profesi dan bisa menyasar siapa saja. Proses hukum yang berjalan di Polres Metro Jakarta Barat akan menentukan nasib sang artis, apakah berakhir di rehabilitasi sebagai korban atau menghadapi konsekuensi pidana sebagai tersangka.






