Upaya memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan terus dilakukan petugas Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kecamatan Serang Baru. Melalui Unit Pelayanan Disdukcapil, tim mendatangi langsung rumah warga disabilitas di Desa Jayamulya untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Langkah jemput bola ini dilakukan setelah pihak Adminduk menerima laporan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengenai warga penyandang disabilitas yang belum memiliki identitas resmi.
Kanit Disdukcapil Serang Baru, Euis Darayati, menjelaskan, ada tiga warga yang menjadi sasaran pelayanan tersebut.
“Tiga warga yang kami datangi adalah Piah, warga Kampung Cikarang yang mengalami keterbatasan fisik dan tidak bisa berjalan, serta Farhan Maulana dan Egi Maulana dari Kampung Sampora yang juga disabilitas dan tidak dapat berjalan maupun berbicara,” ujar Euis pada Jumat (10/08/2025).
Begitu laporan diterima, tim langsung menuju lokasi dengan membawa peralatan perekaman e-KTP lengkap. “Alhamdulillah perekaman sudah dilakukan. Ibu Piah bahkan terlihat sangat senang dan mengucapkan terima kasih karena sebentar lagi akan memiliki KTP,” tambahnya.
Menurut Euis, kegiatan jemput bola ini merupakan wujud komitmen pihaknya agar semua warga, termasuk lansia, orang sakit, dan penyandang disabilitas, tetap memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
“Saat minggon kami selalu sampaikan ke desa, jika ada warga yang tidak mampu datang karena kondisi kesehatan atau disabilitas, silakan lapor. Kami dengan senang hati akan datang langsung. Bahkan untuk akta kematian pun, apabila ada yang melaporkan, kami siap mengambil dan mengantarkan dokumen ke rumah warga,” tuturnya.
Selain membantu perekaman e-KTP, petugas juga mencatat kebutuhan kursi roda bagi Farhan Maulana dan Egi Maulana untuk diajukan melalui layanan sosial.
Melalui kegiatan ini, Adminduk Serang Baru menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, dan humanis bagi seluruh lapisan masyarakat.






