Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berbagai inovasi layanan administrasi kependudukan (adminduk) kini digulirkan, salah satunya program unggulan bertajuk “Si Kuda Cepat”.
Program ini merupakan akronim dari Siap Kunjungi, Datangi, dan Cetak di Tempat, yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses dokumen kependudukan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa layanan ini mengedepankan pendekatan jemput bola, di mana petugas secara langsung mendatangi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses.
“Layanan ini kami lakukan secara proaktif agar masyarakat rentan tetap bisa mendapatkan hak identitasnya, seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan akta pencatatan sipil,” ujarnya, Kamis (30/04/2026).
Program “Si Kuda Cepat” tidak hanya sekadar layanan biasa, melainkan menyasar kelompok masyarakat yang selama ini kerap mengalami hambatan dalam mengakses layanan administrasi. Sasaran utamanya meliputi penyandang disabilitas, lansia, penghuni panti sosial, warga binaan pemasyarakatan (WBP), hingga korban bencana.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil turun langsung ke lokasi, melakukan perekaman data, hingga mencetak dokumen di tempat. Hal ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Selain “Si Kuda Cepat”, Disdukcapil juga menghadirkan inovasi lain bernama “Polantas” (Perekaman ODGJ, Lansia, dan Disabilitas). Program ini secara khusus menyasar kelompok dengan kebutuhan khusus agar tetap mendapatkan hak administrasi secara layak dan setara.
Yudi menegaskan, seluruh inovasi layanan ini mengacu pada kebijakan nasional, khususnya Permendagri Nomor 96 Tahun 2019, yang menekankan bahwa pelayanan adminduk harus dilakukan secara proaktif, gratis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan, yang menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik lainnya.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar data, tapi merupakan pintu masuk untuk mendapatkan hak-hak lain, seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” jelasnya.
Inovasi dan konsistensi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Kuningan membuahkan hasil yang membanggakan. Sepanjang April 2026, instansi ini berhasil meraih tujuh penghargaan dari berbagai lembaga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pelayanan publik.
Beberapa penghargaan tersebut antara lain nilai Reformasi Birokrasi sebesar 75,66 dengan predikat sangat baik, sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi, hingga penghargaan layanan inovatif seperti Disdukcapil On The Street (DOTS) dan “Sadulur Disabilitas”.
Selain itu, Disdukcapil juga mendapat apresiasi atas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan, termasuk layanan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi ratusan WBP.
Yudi menegaskan, berbagai penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan hadirnya inovasi seperti “Si Kuda Cepat”, Disdukcapil Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa pelayanan publik bisa lebih dekat, lebih cepat, dan—yang paling penting—lebih manusiawi. Karena pada akhirnya, identitas bukan hanya soal administrasi, tapi tentang pengakuan negara terhadap setiap warganya.






