Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung kini memiliki sistem layanan digital baru bernama Si Sumping (Sistem Informasi Sinergitas Kunjungan Pimpinan dan Anggota DPRD). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses penerimaan tamu dari berbagai instansi dan daerah yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung.
Kepala Bagian Umum DPRD Kota Bandung, Rendy Rahadian, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk digitalisasi pelayanan publik di lingkungan DPRD. “Si Sumping berfungsi mencatat, mengatur jadwal, dan menampilkan data tamu kunjungan kerja secara real-time. Jadi tidak perlu lagi pencatatan manual seperti sebelumnya,” ujarnya di Bandung, Jumat (10/10/2025).
Melalui aplikasi ini, setiap tamu yang datang akan mendapatkan data profil digital, mulai dari asal instansi, jumlah peserta, hingga agenda pembahasan. Sistem tersebut juga terhubung dengan layanan protokoler dan dokumentasi, sehingga seluruh kegiatan kunjungan tercatat secara rapi dan terintegrasi.
Selain efisiensi administrasi, Rendy menilai Si Sumping juga memperkuat transparansi kerja DPRD. “Semua data bisa diakses dengan cepat, dan pimpinan DPRD bisa langsung memantau kegiatan tanpa harus menunggu laporan manual. Ini salah satu langkah menuju tata kelola yang lebih terbuka,” katanya.
Aplikasi Si Sumping dikembangkan oleh tim internal DPRD Kota Bandung bekerja sama dengan Diskominfo Kota Bandung. Proses perancangannya melibatkan masukan dari berbagai bagian, termasuk staf protokol dan hubungan masyarakat, agar sistem yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan kerja di lapangan.
DPRD berharap sistem ini dapat menjadi model pelayanan publik berbasis digital yang bisa diadopsi oleh lembaga pemerintahan lain. “Kami ingin setiap kegiatan di DPRD bisa terdokumentasi dengan baik, efektif, dan mudah diakses, terutama untuk tamu luar daerah yang datang dalam rangka studi banding,” tutup Rendy.






