Suasana Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, memanas setelah ratusan warga menggelar aksi protes di depan kantor balai desa. Massa menuntut Kepala Desa berinisial R untuk mundur dari jabatannya karena tersandung dugaan perselingkuhan dengan istri seorang anggota hansip.
Warga datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar sang kades dicopot. Mereka menyatakan kekecewaan mendalam karena kasus yang sempat dimediasi pada 22 September 2025 lalu justru berakhir damai, tanpa ada langkah hukum lebih lanjut.
Mediasi tersebut diketahui disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk suami dari perempuan yang diduga berselingkuh, Ketua BPD Padamenak Jasa, unsur Kecamatan Jalaksana, aparat Polsek Jalaksana, serta Babinsa Koramil Jalaksana. Namun, keputusan damai itu justru memicu kemarahan masyarakat.
Senin (29/9), ratusan warga akhirnya mendatangi kantor balai desa dan mendesak Kepala Desa R untuk mengundurkan diri. Mereka menilai tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
Sejumlah warga secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan massa. Salah satu perwakilan warga menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar kades mundur dari jabatannya serta diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendesak mundur Kepala Desa R dan menuntut agar pelaku di proses hukum yang berlaku sebagai efek jera,” ungkap salah seorang perwakilan warga dalam orasinya.
Ketua BPD Padamenak, Jasa, turut menanggapi situasi ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melengkapi berkas pelaporan terkait Kepala Desa R dan menyerahkannya ke kecamatan. Hanya tinggal satu tahap lagi yang perlu dilakukan, yakni rapat audensi bersama warga dan tokoh masyarakat desa.
“Berkas pelaporan Kepala Desa sudah lengkap dan diserahkan ke pihak kecamatan, tinggal satu poin musyawarah bersama warga dan para tokoh desa,” kata Jasa.
Sementara itu, Camat Jalaksana Bagja Gumelar mengonfirmasi bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan resmi dari BPD berdasarkan aspirasi warga. Pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke tingkat kabupaten.
“Kami telah menerima berkas dari BPD atas dasar aspirasi masyarakat terkait kasus yang menimpa kepala desa, hanya ada kekurangan yaitu musyawarah desa dan apapun keputusan itu akan kami laporkan kepada Bupati Kuningan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” jelas Bagja.
Hingga kini, desakan warga agar Kepala Desa R turun dari jabatannya terus menguat. Mereka berharap keputusan tegas dapat segera diambil agar situasi di Desa Padamenak kembali kondusif.






