Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan skandal serius. Investigasi sedang bergulir terkait program pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran fantastis, mencapai nilai Rp 9,9 triliun.
Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi prosesnya. Apalagi, program ini dilaksanakan di tengah upaya pemerintah untuk pemerataan akses digital di seluruh pelosok negeri.
Menurut berbagai laporan, proses pengadaan laptop Chromebook dalam skala masif tersebut diduga kuat bersifat “dipaksakan.” Keputusan untuk menggunakan perangkat berbasis sistem operasi Chrome ini ditengarai diambil meskipun ada rekomendasi awal yang berbeda dari tim teknis.
Keputusan yang kontroversial ini kini menjadi inti masalah yang diselidiki. Mengapa rekomendasi teknis diabaikan demi memilih perangkat dengan sistem operasi tertentu dalam proyek pengadaan dengan nilai hampir sepuluh triliun rupiah ini?
Isu ini semakin mendesak mengingat laporan dari berbagai wilayah di Indonesia. Data menunjukkan bahwa penggunaan laptop Chromebook di sejumlah daerah penerima manfaat justru sangat tidak efektif.
Inefektivitas ini terutama disebabkan oleh kondisi infrastruktur yang belum memadai. Realitas di lapangan, di mana akses jaringan internet belum merata atau bahkan tidak ada sama sekali, menjadi penghalang utama implementasi optimal perangkat tersebut.
Laptop Chromebook, yang sangat bergantung pada konektivitas internet untuk mengakses aplikasi dan menyimpan data di cloud, menjadi kurang fungsional tanpa adanya jaringan yang stabil. Perangkat itu menjadi tidak maksimal kegunaannya.
Tim teknis Kemendikbudristek awalnya dikabarkan merekomendasikan opsi sistem operasi (OS) lain yang dianggap lebih fleksibel dan dapat berfungsi penuh secara offline. Opsi ini dinilai lebih sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur internet di Indonesia yang heterogen.
Namun, rekomendasi ini tampaknya dikesampingkan, yang pada akhirnya memicu dugaan adanya tekanan atau kepentingan tertentu dalam pengambilan keputusan pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun tersebut.
Skandal pengadaan ini kini berada di tangan pihak berwenang untuk diselidiki secara menyeluruh. Publik menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari Kemendikbudristek.
Fokus penyelidikan tidak hanya tertuju pada dugaan kerugian negara. Lebih penting lagi, investigasi ini harus mengungkap proses pengambilan keputusan yang mengabaikan pertimbangan teknis dan realitas lapangan.
Ketidakmerataan internet di daerah terpencil memang sudah lama menjadi tantangan klasik. Program pengadaan teknologi pendidikan seharusnya menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur, bukan sebaliknya.
Penting untuk dipahami bahwa laptop Chromebook dirancang dengan filosofi yang mengutamakan komputasi awan (cloud computing). Filosofi ini sangat kontras dengan keterbatasan konektivitas yang dihadapi banyak sekolah di pelosok negeri.
Dampak buruk dari pengadaan yang dipaksakan ini terasa langsung oleh para guru dan siswa. Alih-alih mendapatkan alat bantu pembelajaran yang modern, mereka justru menerima perangkat yang tidak dapat digunakan secara optimal.
Kasus ini menjadi preseden serius mengenai bagaimana kebijakan pengadaan teknologi di sektor pendidikan harus direncanakan dengan hati-hati. Evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan kondisi pengguna akhir harus menjadi prioritas utama.
Angka Rp 9,9 triliun merupakan dana yang sangat besar. Jika terbukti ada penyimpangan atau pengabaian prosedur, hal ini tentu saja merugikan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan. Penyelidikan harus dilakukan sejelas-jelasnya.






