Di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), diskursus tentang praktik keagamaan dan dampaknya terhadap isu-isu sosial-politik tengah memanas. Sebuah artikel baru-baru ini menjadi sorotan karena menantang pandangan tradisional terhadap perayaan keagamaan, terutama di kalangan umat Katolik.
Artikel tersebut menyuarakan kritik mendalam bahwa perayaan keagamaan, seperti misa atau ritual besar, tidak boleh hanya berakhir sebagai “show-off” atau sekadar rutinitas liturgis yang indah.
Lebih dari sekadar ritual, artikel itu menegaskan bahwa iman harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang berpihak pada keadilan sosial.
Ini adalah panggilan keras untuk transformasi, menuntut agar agama memiliki “sikap politik yang profetik” di tengah masyarakat.
Inti dari kritik ini adalah mempertanyakan relevansi iman jika tidak menghasilkan perubahan konkret dalam kehidupan nyata, terutama bagi mereka yang terpinggirkan.
Umat beriman ditantang untuk tidak sekadar patuh pada tata cara ritual, tetapi untuk menginternalisasi nilai-nilai fundamental Kristiani yang mengarah pada pembaruan etika sosial dan politik.
Kritik sosial ini secara spesifik menyoroti isu oligarki, sebuah struktur kekuasaan yang dianggap mengekang kemajuan sosial dan keadilan di wilayah tersebut. Oligarki, yang diidentifikasi sebagai gabungan kekuatan politik dan ekonomi oleh segelintir elite, dinilai sering menggunakan agama sebagai alat pembenaran atau pengalihan.
Fenomena ini menciptakan jebakan: iman menjadi alat untuk mempertahankan status quo, bukan kekuatan untuk meruntuhkannya.
Ketika perayaan iman hanya menjadi formalitas, ia kehilangan daya kritisnya terhadap ketidakadilan yang merajalela. Artikel di Sulawesi Utara itu secara eksplisit mengaitkan ritual yang hampa dengan dukungan pasif terhadap sistem yang tidak adil.
Inilah mengapa perayaan keagamaan, menurut pandangan kritis tersebut, harus menjadi panggung bagi kesadaran politik yang kritis dan keberanian moral.
Perubahan nyata dalam keadilan sosial, demikian argumentasinya, adalah buah yang paling autentik dari sebuah perayaan iman yang benar.
Ini bukan sekadar seruan moral, melainkan tuntutan struktural: umat Katolik di Sulut diminta untuk berani mengambil posisi profetik yang menentang cengkeraman kekuasaan elite. Sikap profetik ini memerlukan keberanian untuk bersuara menentang korupsi, eksploitasi, dan kebijakan yang merugikan rakyat kecil.
Tentu saja, kritik ini memicu beragam reaksi. Ada yang menyambutnya sebagai otokritik yang perlu dan mendesak dalam tubuh gereja lokal.
Namun, tidak sedikit pula yang menganggap pandangan ini terlalu politis dan berpotensi memecah belah komunitas yang selama ini berpegangan pada harmoni ritual.
Diskusi ini sejatinya mencerminkan pergulatan teologis dan sosial yang lebih luas: bagaimana gereja harus hadir di tengah persoalan duniawi?
Apakah peran umat beriman hanya terbatas pada kegiatan internal gereja, atau justru harus meluas menjadi agen perubahan sosial?
Dalam konteks Sulut, pertanyaan ini menjadi sangat relevan mengingat pengaruh besar oligarki dalam menentukan arah pembangunan dan distribusi kekayaan.
Artikel ini, secara tajam, menempatkan umat Katolik di persimpangan jalan antara kenyamanan ritual dan perjuangan etika-politik. Gereja Katolik, sebagai institusi, memiliki sejarah panjang dalam advokasi keadilan sosial, sebuah warisan yang kini dituntut untuk dihidupkan kembali di aras lokal.
Peran tersebut harus diejawantahkan tidak hanya melalui khotbah, tetapi melalui aksi kolektif dan keterlibatan langsung dalam isu-isu politik daerah.
Intinya, perayaan Ekaristi atau tradisi sakral lainnya tidak boleh berdiri sendiri; ia harus menjadi sumber energi bagi missio—misi gereja untuk mewujudkan Kerajaan Allah di bumi.
Itu berarti bahwa setiap jemaat dan pemuka agama ditantang untuk memastikan bahwa representasi agama mereka adalah representasi keadilan dan perlawanan terhadap penindasan. Kritik ini mengingatkan bahwa iman sejati menuntut biaya politik dan sosial, bukan sekadar biaya ritual yang mudah.
Kesadaran akan jebakan oligarki dalam ritual keagamaan ini bisa menjadi kunci untuk membebaskan energi profetik umat di Sulawesi Utara.






