PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Desember 2025. Kenaikan harga ini mengikuti mekanisme pasar dan fluktuasi harga minyak mentah global.
Keputusan penyesuaian ini mencakup beberapa produk BBM dengan oktan tinggi dan kualitas unggul.
Pihak Pertamina memastikan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk jenis BBM yang tidak disubsidi oleh Pemerintah.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini bervariasi tergantung pada jenis produk dan lokasi geografis di Indonesia. Harga baru yang ditetapkan berkisar antara Rp 12.750 hingga Rp 15.000 per liter.
Produk BBM yang mengalami kenaikan harga termasuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Konsumen yang selama ini mengandalkan bahan bakar dengan kualitas di atas rata-rata harus bersiap menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi.
Contohnya, harga Pertamax mengalami peningkatan signifikan. Demikian pula dengan Pertamax Turbo yang ditujukan untuk kendaraan berperforma tinggi.
Untuk Dexlite dan Pertamina Dex, yang merupakan bahan bakar diesel nonsubsidi, penyesuaian harga juga dilakukan. Kenaikan ini akan dirasakan oleh sektor industri dan transportasi yang menggunakan kendaraan diesel. Penentuan harga jual eceran BBM nonsubsidi memang sepenuhnya didasarkan pada perhitungan formulasi harga umum. Formula ini mencakup biaya perolehan, biaya distribusi, dan margin yang wajar.
Faktor utama yang mendorong penyesuaian harga ini adalah peningkatan harga minyak mentah dunia. Pergerakan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga turut mempengaruhi.
Mekanisme penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina sudah menjadi prosedur bulanan. Ini bertujuan menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional.
Keputusan kenaikan harga ini mulai berlaku tepat pada pukul 00.00 tanggal 1 Desember 2025 di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina. Konsumen diimbau untuk memperhatikan perubahan ini.
Namun, kabar baiknya adalah Pemerintah tetap mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi.
Produk BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Kedua jenis bahan bakar ini tetap dijual dengan harga lama sesuai ketentuan yang berlaku.
Stabilitas harga Pertalite dan Biosolar adalah bentuk komitmen Pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat. Kebijakan ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi rakyat, terutama bagi kelompok yang kurang mampu.
Pertalite merupakan BBM yang paling banyak dikonsumsi oleh kendaraan roda dua dan kendaraan pribadi berkapasitas kecil. Sementara Biosolar sangat vital untuk sektor transportasi publik dan niaga kecil.
Penetapan harga tetap untuk BBM bersubsidi ini didukung melalui alokasi anggaran subsidi energi oleh negara. Subsidi ini memastikan masyarakat luas tetap dapat mengakses bahan bakar dengan harga terjangkau.
Konsumen di berbagai wilayah di Indonesia perlu memantau daftar harga resmi terbaru yang dikeluarkan oleh PT Pertamina. Informasi detail harga per produk di setiap zona distribusi akan segera dipublikasikan. Secara ringkas, kenaikan harga per 1 Desember 2025 ini secara eksklusif berlaku untuk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Sementara harga Pertalite dan Biosolar tetap stabil.
Langkah penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini merupakan dinamika pasar yang wajar. Namun, Pemerintah tetap berupaya keras melindungi konsumen bahan bakar bersubsidi dari gejolak ekonomi global.






