PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyegaran struktur manajemen dengan menetapkan susunan baru direksi dan dewan komisaris. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Perubahan kepengurusan ini disampaikan perseroan dalam laporan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Manajemen menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tata kelola perusahaan dan tidak memengaruhi kelangsungan operasional maupun kondisi keuangan Jasa Marga.
Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa RUPSLB memiliki salah satu agenda utama berupa penyesuaian susunan pengurus perseroan. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.
“Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Luar Biasa pada 17 Desember 2025 dengan agenda perubahan susunan pengurus,” ujar Ari dalam keterangan resmi, Kamis (18/12/2025).
Tidak Berdampak pada Operasional
Manajemen Jasa Marga memastikan bahwa perubahan struktur direksi dan komisaris tidak membawa konsekuensi negatif terhadap kegiatan usaha. Aspek operasional, hukum, keuangan, hingga keberlanjutan bisnis tetap berjalan normal seperti sebelumnya.
Perseroan juga menegaskan bahwa pelaksanaan RUPSLB telah mematuhi regulasi OJK, termasuk Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 serta perubahannya dalam POJK Nomor 45 Tahun 2024 terkait keterbukaan informasi emiten dan perusahaan publik.
Penunjukan Direksi Baru
Melalui keputusan pemegang saham, Jasa Marga menetapkan sejumlah posisi strategis dengan pejabat baru. Jabatan Direktur Layanan kini diemban oleh Yaya Ruhiya, sementara posisi Direktur Pengembangan Usaha dipercayakan kepada Ari Respati.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memperkuat fokus perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan jalan tol sekaligus mendorong pengembangan bisnis di tengah tantangan industri infrastruktur.
Perubahan di Dewan Komisaris
Selain direksi, jajaran dewan komisaris Jasa Marga juga mengalami pembaruan. Masuknya sejumlah nama baru dalam struktur komisaris diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Kehadiran komisaris independen tetap dipertahankan untuk menjaga objektivitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan strategis.
Susunan Lengkap Manajemen Jasa Marga
Dewan Komisaris
-
Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
-
Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
-
Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
-
Komisaris Independen: Tedi Kurniawan
-
Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
-
Komisaris: Asrorun Ni’am Sholeh
Direksi
-
Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono
-
Direktur Bisnis: Reza Febriano
-
Direktur Human Capital dan Transformasi: Yoga Tri Anggoro
-
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
-
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
-
Direktur Layanan: Yaya Ruhiya
-
Direktur Pengembangan Usaha: Ari Respati
Dengan susunan manajemen terbaru ini, Jasa Marga menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas perusahaan sekaligus memperkuat strategi pertumbuhan jangka panjang di sektor jalan tol nasional.






