Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Jakarta Barat. Sebuah minibus tertabrak kereta api jurusan bandara di perlintasan sebidang Jalan Warung Pojok, Kecamatan Kalideres, pada Jumat pagi, 19 Desember 2025. Peristiwa ini sempat menghebohkan warga sekitar karena kondisi kendaraan mengalami kerusakan parah setelah dihantam rangkaian kereta yang sedang melintas.
Minibus tersebut diketahui bernomor polisi B-1926-VZK dan dikemudikan oleh seorang pria bernama I Ketut Mastriadi. Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara sebelum akhirnya memasuki area perlintasan kereta api. Pada saat bersamaan, kereta bandara datang dari arah barat menuju timur dan menabrak kendaraan tersebut.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pengemudi minibus mengalami sejumlah luka akibat benturan keras saat kecelakaan terjadi. Luka yang dialami meliputi bagian wajah, kepala, tangan, serta kaki.
Akibat luka-luka tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di wilayah Kalideres untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi korban saat ini dilaporkan dalam keadaan sadar, meskipun masih menjalani perawatan intensif.
Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan. Bagian badan mobil terlihat ringsek parah akibat benturan dengan kereta api. Proses evakuasi kendaraan dilakukan dengan hati-hati guna menghindari gangguan terhadap perjalanan kereta dan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk memastikan apakah pengemudi melanggar rambu perlintasan atau terdapat faktor lain yang memicu insiden. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu otomatis.
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian pengguna jalan, khususnya di area perlintasan kereta api, guna mencegah kecelakaan serupa terulang di kemudian hari.






