Polda Sumut Bantah Sengaja Lepas Bandar Narkoba Terkait Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis

icon berita mobile

- Penulis Berita

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muara Batang Gadis dibakar masyarakat (@tkpmedan)

Polsek Muara Batang Gadis dibakar masyarakat (@tkpmedan)

Polda Sumatera Utara (Sumut) secara resmi membantah tudingan masyarakat yang menyebut pihak kepolisian sengaja melepaskan seorang bandar narkoba berinisial R. Tudingan tersebut sebelumnya memicu amarah warga hingga berujung pada aksi pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu (20/12/2025).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, memberikan klarifikasi bahwa tersangka R tidak dilepaskan, melainkan melarikan diri dari ruang tahanan.

Kronologi Pelarian dan Kericuhan

Menurut keterangan pihak kepolisian, berikut adalah rangkaian peristiwa yang menyebabkan ketegangan di Mandailing Natal:

  • Penangkapan (19/12): Seorang pria diduga pengedar narkoba bernama Romadon ditangkap warga di Desa Singkuang dan diserahkan ke pihak polsek sekitar pukul 16.30 WIB.

  • Tahanan Kabur (20/12): Polisi mengklaim R melarikan diri dari sel tahanan sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas menyatakan sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah perbatasan Sumatera Barat.

  • Aksi Massa (20/12): Sekitar pukul 11.00 WIB, massa mendatangi kantor polsek karena mendengar isu bahwa bandar tersebut sengaja dilepaskan. Ketidakpuasan atas penjelasan petugas memicu aksi anarkis.

Baca Juga :  Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat

Kekecewaan warga, yang sebagian besar didominasi oleh ibu rumah tangga, meledak menjadi aksi perusakan fasilitas negara. Berdasarkan laporan dan video yang beredar, dampak kerusuhan tersebut meliputi:

  1. Bangunan Hangus: Api membakar bagian atap hingga menghanguskan bangunan utama Polsek.

  2. Kendaraan Operasional: Sejumlah sepeda motor di halaman kantor ludes terbakar dan satu unit mobil dinas polisi digulingkan oleh massa.

  3. Blokade Jalan: Warga sempat memblokir akses jalan penghubung antara wilayah Singkuang dan Natal.

Polda Sumut menegaskan bahwa saat ini pencarian terhadap tersangka R terus diperluas. Polisi juga tengah melakukan investigasi terkait insiden pembakaran tersebut dan memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Baca Juga :  Redenominasi Rupiah RUU Target Selesai 2027, Nol Mata Uang Dihilangkan

Upaya mediasi dan penenangan situasi di wilayah Mandailing Natal kini menjadi prioritas utama guna mencegah kerusuhan susulan, sembari memburu kembali tahanan yang kabur tersebut.

Berita Terkait

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026
Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat
Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan
Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026
THR ASN Kapan Cair Kata Purbaya? Ini Bocoran Jadwal Lengkapnya
Bupati Kuningan Dorong Camat Percepat Penagihan PBB Demi Target PAD 2026
Farhan Bangga, Siswa SD Bandung Natanael Raih Juara Dunia Olimpiade Sains Di Amerika Serikat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Minggu, 12 April 2026 - 11:14 WIB

Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:08 WIB

Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:27 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB