Polres Cimahi dan Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat baru saja menuntaskan operasi gabungan masif yang menyasar praktik premanisme di wilayah hukum Cimahi. Kegiatan penertiban ini berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam berbagai aksi yang meresahkan masyarakat.
Operasi gabungan tersebut secara spesifik dilaksanakan pada hari Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan berlangsung cukup panjang, dimulai sejak pagi pukul 08.00 WIB dan berakhir pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB. Ini menunjukkan keseriusan penuh dari aparat dalam menyisir titik-titik rawan.
Pimpinan operasi di lapangan dipegang oleh Kanit IV Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar, Kompol Atep Sutendi. Ia memastikan setiap langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur.
Operasi ini bukan sekadar agenda kepolisian. Penertiban ini melibatkan sinergi kuat dan kolaborasi antar instansi.
Personel yang dilibatkan mencakup anggota Polda Jawa Barat, Polres Cimahi, Kodam III/Siliwangi (Slw), Kodim 0609/Cimahi, Subdenpom, Satpol PP Kota Cimahi, hingga Dinas Sosial dari tingkat provinsi dan kota.
Strategi Penertiban di Empat Titik Rawan
Tim gabungan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menyisir empat lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan premanisme. Target utama mereka adalah kawasan keramaian dan potensi gangguan keamanan.
Area-area tersebut meliputi Pasar Cimindi, Baros, Pasar Atas, dan Pasar Antri. Semua lokasi ini dikenal memiliki aktivitas premanisme yang cukup tinggi. Strategi penertiban yang digunakan cukup terstruktur. Personel awal diturunkan dengan mengenakan pakaian preman.
Tujuannya adalah untuk melakukan identifikasi awal secara diam-diam. Setelah target terkonfirmasi, tim berseragam dinas akan segera bergerak untuk mengamankan para terduga.
Metode ini dilakukan untuk menjamin efektivitas dan mengurangi potensi keributan.
Hasilnya, dalam operasi yang berlangsung selama enam jam penuh ini, Satgas Pemberantasan Premanisme berhasil mengamankan total 21 Orang Terduga Premanisme dari berbagai lokasi.
Mereka diamankan di sejumlah tempat strategis, mulai dari kawasan Pasar Cimindi, Baros, hingga di bawah jembatan fly over Cimindi yang padat. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelaku yang diamankan adalah juru parkir liar. Tercatat, 14 Orang Juru Parkir Liar berhasil diringkus.
Sementara itu, tujuh orang sisanya yang diamankan teridentifikasi sebagai pengamen yang dinilai meresahkan dan melakukan pemerasan.
Tindak Lanjut dan Pembinaan
Kompol Atep Sutendi menjelaskan bahwa operasi ini memiliki dua tujuan utama.
Tujuan pertama adalah penegakan hukum terhadap 21 Orang Terduga Premanisme yang ditertibkan.
Tujuan kedua yang tak kalah penting adalah pembinaan terhadap masyarakat yang melakukan kegiatan premanisme. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. “Mereka yang sudah diamankan dibawa ke Posko Satgas yang berada di Polres Cimahi untuk didata oleh Dinas Sosial,” terang Kompol Atep Sutendi.
Setelah proses pendataan selesai, para terduga premanisme ini selanjutnya akan diserahkan kepada Satpol PP Kota Cimahi dan Dinas Sosial. Mereka akan menjalani proses pembinaan lanjutan.
Kombes Pol Hendra, Kabid Humas Polda Jawa Barat, menambahkan bahwa komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Jawa Barat akan terus digencarkan. Operasi Satgas Pemberantasan Premanisme ini akan menjadi agenda rutin.
Operasi semacam ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
Tidak hanya itu, penertiban ini juga ditujukan untuk memberikan efek jera. Efek jera sangat penting agar praktik premanisme tidak kembali marak dan meresahkan di kemudian hari.
Sinergi antara kepolisian, TNI, Satpol PP Kota Cimahi, dan Dinas Sosial dalam operasi gabungan ini menunjukkan keseriusan aparat. Ini adalah bukti nyata kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Polda Jawa Barat melalui Satgas Pemberantasan Premanisme menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik yang mengganggu ketertiban umum. Kewenangan mereka akan digunakan semaksimal mungkin.
Semua upaya ini adalah bagian dari komitmen untuk mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres Cimahi dan sekitarnya. Operasi serupa akan terus berlanjut di titik-titik lain.
Aparat berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa takut akan gangguan premanisme di jalanan atau di pasar.






