Masyarakat dari sejumlah desa atau gampong di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, menggelar aksi penolakan keras terhadap kebijakan penghentian aktivitas tambang emas di daerah tersebut. Mereka menuntut kejelasan nasib setelah larangan penggunaan alat berat diberlakukan.
Aksi unjuk rasa ini digelar pada Kamis (2/10/2025) siang, tepat di pinggir sungai Gampong Ketambang, lokasi utama Pendulang Emas beraktivitas.
Uniknya, aksi penolakan ini didominasi oleh kaum perempuan, khususnya Ibu-ibu Pendulang Emas yang selama ini bergantung penuh pada hasil mendulang.
Warga secara tegas menyampaikan keberatan mereka terhadap larangan penggunaan alat berat excavator, yang akrab disebut Beko. Alat berat ini dianggap krusial untuk menopang pekerjaan mendulang emas secara tradisional.
“Beko itu sangat membantu mengurangi beban tenaga kami mendulang. Jika beko ini dilarang, itu sama saja dengan menghentikan total pekerjaan kami,” keluh Cut Rosmania (45), salah seorang ibu pendulang dari Gampong Ketambang.
Pernyataan ini menyoroti bahwa larangan itu bukan hanya menghapus alat, tetapi juga menghilangkan sumber penghidupan mereka.
Orator aksi, Idrus, terlihat gigih menyemangati massa yang didominasi oleh Ibu-ibu Pendulang Emas. Ia mengajak mereka untuk tetap bersatu memperjuangkan lapak kerja yang sudah lama menjadi tumpuan utama masyarakat setempat.
Ketergantungan Ekonomi Ratusan Keluarga
Masyarakat yang menggelar aksi tersebut menegaskan bahwa aktivitas pendulangan emas di sepanjang aliran sungai bukanlah sekadar hobi atau kegiatan sampingan. Itu adalah tumpuan hidup mutlak bagi ratusan keluarga.
Banyak keluarga menggantungkan seluruh biaya hidup dari hasil Tambang Emas Tradisional ini. Mulai dari kebutuhan sehari-hari, hingga membiayai pendidikan anak, semua berasal dari hasil mendulang.
“Anak kami yang di pesantren, anak kami yang sekolah, semua kami biayai dari pekerjaan ini. Kalau ditutup, kami makan apa?” ujar Norma, seorang warga Gampong Sikundo, menegaskan krisis ekonomi yang akan mereka hadapi.
Bantahan keras juga datang dari warga mengenai asumsi bahwa penggunaan alat berat hanya menguntungkan pemilik modal besar atau ‘toke’.
Faktanya, menurut kesaksian masyarakat, setiap satu unit Beko justru mampu menopang kehidupan 30 hingga 50 orang Pendulang Emas lokal. Alat berat itu mempercepat proses pencarian, sehingga lebih banyak warga yang bisa bekerja.
Minta Solusi, Bukan Larangan Total
Masyarakat di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, yang sebagian besar adalah mantan kombatan, berharap Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera turun tangan. Mereka menuntut solusi yang adil.
Mereka tidak meminta izin untuk melanggar aturan, tetapi meminta pemerintah tidak sekadar menghentikan aktivitas mereka secara total tanpa memberikan alternatif.
“Kami sudah melaksanakan perintah Mualem, semua Beko sudah berhenti beroperasi. Tapi, kami juga butuh solusi. Jangan biarkan kami kelaparan,” pinta Yusuf, salah seorang mantan kombatan yang juga berpartisipasi dalam aksi.
Yusuf mendesak pemerintah untuk mempercepat proses perizinan. Tujuannya adalah agar area Tambang Emas Tradisional itu bisa segera dibentuk menjadi wilayah tambang rakyat yang legal dan terkelola.
Masyarakat juga mengungkapkan kecurigaan serius mereka. Mereka mencurigai adanya agenda pihak tertentu yang berencana memasukkan perusahaan besar dari luar untuk mengelola kawasan tambang tersebut.
Kekhawatiran utama mereka adalah hilangnya akses. Mereka khawatir, jika perusahaan luar masuk, masyarakat lokal tidak akan lagi bisa mendulang emas.
Sebagian besar warga di Aceh Barat ini tidak memiliki pendidikan formal yang tinggi. Hal itu tentu akan menyulitkan mereka untuk bisa diterima bekerja di perusahaan tambang modern.
Harapan Warga untuk Mualem
Selama aksi unjuk rasa, masyarakat sengaja memperlihatkan sejumlah alat berat, yang kini hanya teronggok dan sudah tidak lagi beroperasi. Alat-alat itu menjadi simbol kepatuhan mereka terhadap instruksi penghentian.
Namun, di balik kepatuhan itu, tersimpan harapan besar. Masyarakat menegaskan keinginan mereka agar usaha Tambang Emas Tradisional di Aceh Barat tetap dikelola sepenuhnya oleh warga lokal.
Mereka dengan tegas menolak jika perusahaan dari luar didatangkan ke kampung mereka. Warga hanya ingin izin resmi untuk mengelola Tambang Emas Tradisional mereka sendiri.
“Kami tidak bersedia jika perusahaan didatangkan ke kampung kami. Biarkan tambang ini kami kelola sendiri. Kami hanya berharap Mualem memberikan izin resmi untuk tambang rakyat,” tutup seorang warga, menyampaikan aspirasi seluruh Pendulang Emas.
Ini adalah tuntutan yang sederhana: keadilan dan keberlangsungan hidup melalui legalisasi usaha yang sudah lama menjadi warisan turun-temurun. Ribuan keluarga menanti keputusan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).






