Dukung Larangan Siswa Bawa Motor, Disdik Jabar Tawarkan Solusi Angkutan Abonemen Mulai 2026

icon berita mobile

- Penulis Berita

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Purwanto.

Kepala Dinas Pendidikan Purwanto.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi resmi melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini akan diperkuat dengan pakta integritas bermeterai yang wajib ditandatangani oleh sekolah, orang tua, dan siswa guna memastikan kepatuhan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menyatakan kesiapannya untuk mendukung aturan ini dengan menawarkan solusi transportasi kreatif, salah satunya melalui skema angkutan berlangganan atau abonemen yang dikelola secara kolektif oleh pihak sekolah dan wali murid.

Skema angkutan abonemen ini diproyeksikan menjadi jawaban bagi siswa yang berdomisili jauh dari sekolah atau wilayahnya belum terlayani transportasi umum secara maksimal.

Baca Juga :  Somaliland yang Diakui Israel, Fakta dan Hubungan Diplomatiknya

Menurut Purwanto, pola ini pernah sukses diterapkan saat ia mendampingi Dedi Mulyadi di Purwakarta dengan biaya yang relatif sangat terjangkau, yakni berkisar Rp10 ribu per siswa per bulan melalui iuran kolektif. Selain angkutan berlangganan, Disdik Jabar juga berencana mengoptimalkan penggunaan bus sekolah dan angkutan kota (angkot) yang sudah ada, serta membuka koordinasi dengan pemerintah daerah untuk penyediaan armada khusus pelajar di masa depan.

Ada beberapa pertimbangan mendasar di balik pelarangan kendaraan roda dua bagi pelajar ini. Selain faktor keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, kebijakan ini bertujuan untuk menekan gaya hidup konsumtif siswa terkait biaya operasional kendaraan.

Lebih jauh lagi, langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko perilaku negatif remaja, seperti keterlibatan dalam geng motor, tawuran, hingga penyalahgunaan waktu belajar. Dengan adanya pengalihan ke angkutan kolektif, diharapkan lingkungan pendidikan menjadi lebih aman dan siswa dapat lebih fokus pada nilai-nilai positif selama masa pembelajaran.

Baca Juga :  12 Desember Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Lengkap dan Harbolnas

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB