Wali Kota Pastikan Pencairan THR dan Gaji ke-13, Termasuk untuk PPPK Paruh Waktu

icon berita mobile

- Penulis Berita

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pastikan ASN dan PPPK paruh waktu akan dapat gaji ke-13

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pastikan ASN dan PPPK paruh waktu akan dapat gaji ke-13

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membawa kabar menggembirakan bagi para pegawai di lingkungan pemerintahan daerah menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bawah naungan Pemkot Bandung akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sekaligus Gaji Ketiga Belas pada tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para aparatur yang selama ini berperan penting dalam menjalankan berbagai pelayanan publik. Pemberian THR dan gaji tambahan tersebut tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk mereka yang bekerja dengan status PPPK Paruh Waktu. Dengan cakupan yang menyeluruh ini, Pemkot Bandung berupaya memastikan tidak ada aparatur yang terlewat dalam menerima haknya menjelang hari besar keagamaan.

Baca Juga :  Honda Dream 125 Versi 2026 Meluncur, Padukan Desain Klasik dan Lampu LED

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur mengenai pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas bagi aparatur negara.

Sebagai bentuk implementasi kebijakan di tingkat daerah, Pemkot Bandung bergerak cepat dengan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 16 Tahun 2026. Regulasi ini berfungsi sebagai pedoman teknis yang mengatur mekanisme pemberian THR serta Gaji ke-13 bagi ASN yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Melalui Perwal tersebut, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh proses administrasi, penganggaran, hingga pencairan dana dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Meriahnya Perayaan Mardi Gras 2026 di Berbagai Negara Menjelang Masa Prapaskah

Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar menjalankan regulasi, tetapi juga menjadi wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para aparatur negara.

Menurutnya, pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas merupakan salah satu bentuk apresiasi atas dedikasi serta kinerja para ASN yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kepastian regulasi di tingkat kota, pemerintah optimistis proses pencairan dapat berlangsung tepat waktu sehingga para pegawai dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Farhan juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga seluruh hak ASN dapat tersalurkan secara tepat sasaran tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun program pembangunan yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB