Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Selasa, 31 Maret 2026. Aksi ini dipicu kebijakan pengaturan akses serta rekayasa lalu lintas di kawasan kampus yang dinilai memberatkan dan merugikan driver karena menambah jarak tempuh serta biaya operasional.
Aksi yang didominasi jaket hijau para driver ini berujung pada kesepakatan sementara. Salah satu poin utama adalah dibukanya kembali akses melalui gate system Tugu Makalangan yang sebelumnya dikhawatirkan akan ditutup permanen.
“Ya alhamdulillah sudah ada solusi. Akses Tugu Makalangan dibuka kembali. Namun ojol yang masuk ke lingkungan Unpad harus menggunakan kartu barcode dan tetap menaati aturan,” ujar Beny (45), salah seorang driver.
Selain itu, akses jalan di putaran Pangkalan Damri lama turut dibuka kembali setelah sebelumnya ditutup dengan separator beton. Pembukaan ini disebut hasil koordinasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang dan Polsek Jatinangor, dengan ketentuan tidak terjadi pelanggaran lalu lintas di titik tersebut.
Para pengemudi menyebut penutupan akses sebelumnya membuat mereka kesulitan menjangkau titik penjemputan di dalam kampus karena harus memutar melalui jalur alternatif. Dampaknya, ongkos operasional naik, sementara tarif perjalanan pendek tetap rendah.
“Jika harus memutar ke Sabusu lalu ke pintu B Unpad dekat Taman Loji, itu benar-benar memberatkan. Tarif dekat hanya sekitar Rp8.000,” kata Beny.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang Herman Suwandi menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan demi keselamatan pengguna jalan. Ia menyebut lokasi tersebut sering memunculkan pelanggaran dan kecelakaan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa, sehingga penutupan dilakukan untuk menekan risiko.
Namun, Dishub memberi kelonggaran dengan membuka kembali akses selama lima hari ke depan untuk kebutuhan evaluasi.
“Kami buka sementara untuk dianalisis. Jika masih terjadi pelanggaran seperti memotong arus, akses akan kembali ditutup,” ujarnya.
Di sisi lain, Unpad menerapkan sistem akses kendaraan berbasis QR Code melalui aplikasi SAUnpad. Dalam skema tersebut, kendaraan roda dua diarahkan masuk melalui Gerbang A, kendaraan roda empat melalui Gerbang D (Tugu Makalangan), sementara akses keluar melalui bang C.
Kebijakan pengaturan akses ini disebut sebagai bagian dari penataan transportasi kampus guna meningkatkan ketertiban, keamanan, serta kelancaran lalu lintas di kawasan Jatinangor.






