Aset Korupsi Timah Rp7 Triliun Diserahkan ke PT Timah Tbk

icon berita mobile

- Penulis Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dan strategis dalam upaya pembenahan tata kelola sumber daya alam. Melalui Kejaksaan Agung (Kejagung), sejumlah aset hasil sitaan dari kasus korupsi dan pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung kini resmi diserahkan kepada PT Timah Tbk, perusahaan tambang timah milik negara.

Penyerahan aset bernilai fantastis ini berlangsung di Pulau Bangka. Acaranya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang kehadirannya menegaskan komitmen tinggi pemerintah. Langkah ini merupakan bagian penting untuk menekan praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan kas negara hingga triliunan rupiah.

Kasus ini sendiri berawal dari pengungkapan mega korupsi di sektor pertambangan timah pada awal tahun 2025. Skandal besar itu berhasil membongkar jaringan tambang ilegal yang beroperasi masif di wilayah Bangka Belitung. Para mafia tersebut memanfaatkan celah perizinan dan lemahnya pengawasan di lapangan untuk memperkaya diri.

Kejaksaan Agung kemudian menyita seluruh fasilitas produksi dan logistik yang terbukti digunakan secara tidak sah. Aset-aset tersebut kini dialihkan ke PT Timah Tbk.

Tujuannya jelas: aset negara harus dikelola secara sah, profesional, dan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik Berlaku 1 Desember 2025

Aset yang diserahkan kepada PT Timah bukan barang main-main, baik dari sisi nilai maupun jenisnya. Berdasarkan laporan dari media internasional, aset yang diserahkan meliputi tiga komponen utama yang sangat krusial bagi operasional industri.

Pertama, diserahkan enam smelter timah atau pabrik peleburan. Smelter-smelter ini adalah fasilitas kunci untuk mengubah hasil tambang mentah menjadi timah murni.

Kedua, ada sekitar 680 ton timah murni (refined tin) siap jual.

Ketiga, dan tidak kalah penting, adalah lebih dari 100 unit alat berat. Alat-alat ini mencakup ekskavator dan beragam mesin canggih yang digunakan untuk pengolahan bijih timah di area tambang.

Kejaksaan Agung memperkirakan nilai total dari aset yang diserahkan ini mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Angka ini menunjukkan betapa besarnya kerugian negara akibat praktik ilegal yang selama ini terjadi.

Jika aset-aset ini dioptimalkan penuh oleh PT Timah, potensi pendapatan operasionalnya diproyeksikan bisa mencapai Rp4,6 triliun per tahun. Ini adalah sumber pendapatan negara yang sebelumnya hilang dicuri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Posko Kesehatan Pegadaian, Layanan Medis Utama Korban Banjir Aceh Tamiang

Dalam sambutannya di Bangka, Senin (6/10), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan yang sangat keras. Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal.

Termasuk di dalamnya adalah penyelundupan hasil tambang ke luar negeri yang merugikan kedaulatan ekonomi.

“Negara ini kehilangan banyak sekali akibat praktik tambang ilegal dan mafia timah. Kita tidak akan biarkan lagi satu gram pun hasil bumi Indonesia dicuri tanpa izin,” tegas Prabowo.

Presiden Prabowo juga memberikan perintah langsung kepada aparat penegak hukum, TNI, dan Bea Cukai. Instansi-instansi ini diinstruksikan untuk segera memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi timah. Langkah ini bertujuan agar upaya penyelundupan timah bisa ditekan hingga mendekati angka nol.

Aksi bersih-bersih dan ketegasan pemerintah terhadap tambang ilegal ini ternyata mendapat respons positif di pasar komoditas. Tindakan ini mendorong harga timah dunia mengalami kenaikan di pasar internasional.

Bagi investor, langkah ini dianggap sebagai sinyal positif yang menjanjikan stabilitas pasokan timah legal dari Indonesia. Sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia, kepastian pasokan dari Indonesia sangat memengaruhi market. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan riak sosial. Di wilayah Bangka-Belitung, sebagian penambang rakyat sempat menggelar aksi protes. Mereka merasa kebijakan pemerintah yang menutup tambang ilegal belum menawarkan solusi konkret bagi para pekerja kecil.

Baca Juga :  Kualitas UMKM Perhiasan Indonesia Diakui, Transaksi JA New York Tembus Rp31,12 M

Para penambang ini kehilangan mata pencaharian utama mereka akibat penutupan operasi yang tidak sah. Mereka menuntut adanya jalan keluar yang adil.

Menanggapi protes tersebut, pemerintah berjanji akan memberikan solusi terstruktur. Solusi tersebut mencakup pembukaan jalur legalisasi dan penyediaan program pelatihan khusus bagi penambang kecil. Tujuannya agar para penambang rakyat ini dapat memenuhi standar operasional dan persyaratan untuk bermitra langsung dengan PT Timah Tbk.

Intinya, peralihan aset ini tidak hanya soal penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan negara. Ini juga merupakan upaya reformasi tata kelola sumber daya alam untuk jangka panjang. PT Timah kini memegang kendali penuh atas aset-aset sitaan tersebut, diharapkan mampu mengembalikannya menjadi sumber pemasukan yang sah dan berdaya saing global.

 

Berita Terkait

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026
Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat
Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan
Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026
THR ASN Kapan Cair Kata Purbaya? Ini Bocoran Jadwal Lengkapnya
Bupati Kuningan Dorong Camat Percepat Penagihan PBB Demi Target PAD 2026
Farhan Bangga, Siswa SD Bandung Natanael Raih Juara Dunia Olimpiade Sains Di Amerika Serikat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Minggu, 12 April 2026 - 11:14 WIB

Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:08 WIB

Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:27 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB