Kepolisian Resor Klungkung melalui personel Polsek Dawan memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan puskesmas dalam upaya pencegahan kesehatan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan lewat kehadiran Bripka I Dewa Gede Martawan, S.H., dalam kegiatan door to door system (DDS) atau sambang di Kantor Desa Pesinggahan.
Kehadiran polisi ini menjadi bagian dari agenda penyuluhan penting mengenai bahaya HIV-AIDS dan NAPSA. Acara sosialisasi ini diselenggarakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025.
Narasumber utama dalam kegiatan ini didatangkan langsung dari UPTD Puskesmas Dawan I, yang memiliki otoritas dan keahlian di bidang kesehatan. Fokus kegiatan ini jelas, yakni meningkatkan kesadaran warga desa terhadap dua ancaman kesehatan dan sosial yang serius.
Kegiatan dibuka resmi oleh Perbekel Desa Pesinggahan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan garis besar mengenai kondisi terkini wilayah desa yang dipimpinnya.
Perbekel Desa Pesinggahan juga secara khusus menekankan betapa pentingnya peningkatan pengetahuan masyarakat. Apalagi terkait ancaman nyata dari virus HIV-AIDS dan meluasnya penyalahgunaan narkoba di tengah-tengah generasi muda.
Penyuluhan ini bukan sekadar inisiatif biasa. Program sosialisasi ini merupakan kegiatan resmi desa yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Ini menunjukkan komitmen finansial desa terhadap kesehatan dan keamanan warganya.
Dukungan terhadap kegiatan ini terlihat dari daftar panjang tamu yang hadir. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa. Mulai dari Kepala Desa Pesinggahan, Jro Bendesa Adat Pesinggahan, hingga Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Semua pihak berkepentingan hadir.
Turut hadir juga Kelihan Banjar Adat dan Dinas se-Desa Pesinggahan, yang merupakan ujung tombak informasi di tingkat lingkungan. Representasi pemuda juga kuat, dihadiri oleh Ketua Karang Taruna dan Ketua STT.
Selain itu, kader-kader kesehatan yang aktif di desa juga ikut berpartisipasi. Mereka adalah kader Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), kader Keeling, serta kader Bina Keluarga Remaja (BKR).
Begitu materi utama disampaikan, seluruh peserta mendengarkan dengan serius.
Dr. Ella dari UPTD Puskesmas Dawan I bertindak sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi secara detail, lugas, dan mudah dipahami oleh audiens dari berbagai latar belakang.
Fokus utama penyampaiannya mencakup tiga aspek penting. Pertama, Dr. Ella menjelaskan tentang cara-cara penularan HIV-AIDS yang harus diwaspadai, terutama melalui aktivitas yang berisiko. Kedua, ia menjabarkan upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Aspek ketiga berkaitan dengan NAPSA atau narkoba. Ia menguraikan jenis-jenis obat terlarang yang umum disalahgunakan serta dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental pengguna.
Bripka I Dewa Gede Martawan, yang mewakili Polsek Dawan, mengambil kesempatan untuk memberikan penegasan dari sisi keamanan dan hukum.
Ia menyampaikan harapannya yang besar agar seluruh masyarakat Pesinggahan lebih peduli. Peduli terhadap gaya hidup sehat mereka sendiri, dan juga peduli terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.
Kehidupan sehat adalah benteng utama.
Imbauan khusus pun disampaikannya terkait masalah narkoba. Ia meminta warga untuk tidak ragu atau takut. Masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mereka mengetahui atau mencurigai adanya kegiatan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Keterlibatan aktif dari kepolisian dalam kegiatan semacam ini menunjukkan pendekatan soft power Polri. Mereka tidak hanya berperan sebagai penegak hukum yang represif, tetapi juga sebagai edukator dan pelindung masyarakat.
Sinergi antara Polsek Dawan dan Puskesmas Dawan I memastikan bahwa informasi yang disampaikan komprehensif. Aspek medis ditangani oleh tenaga kesehatan profesional, sementara aspek hukum dan keamanan dijamin oleh kepolisian.
Program penyuluhan yang dibiayai oleh APBDes 2025 ini diharapkan memberikan efek jangka panjang. Tujuannya adalah menciptakan kesadaran kolektif.
Dengan pengetahuan yang memadai, diharapkan angka kasus HIV-AIDS dapat ditekan dan peredaran gelap NAPSA bisa diminimalisir, dimulai dari tingkat desa.
Masyarakat Desa Pesinggahan diajak untuk menjadi bagian aktif dari solusi. Mereka harus menjadi mata dan telinga aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman-ancaman tersebut.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat di Dawan untuk mewujudkan Desa Pesinggahan yang sehat, aman, dan berdaya.






