Dirjen Bea Cukai Respons Pemeriksaan Sejumlah Pejabat: Terkait Kasus Lama Ekspor Sawit

icon berita mobile

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, buka suara mengenai pemeriksaan sejumlah kantor serta rumah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan bahwa perkara yang sedang diselidiki bukan kasus baru, melainkan rangkaian kasus lama terkait ekspor produk sawit.

Menurut Djaka, penyelidikan yang dilakukan Kejagung tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran ekspor sawit dan turunannya yang terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu.

Pemeriksaan Disebar ke Kantor-Kantor Wilayah

Djaka menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Pusat DJBC, melainkan juga sejumlah kantor wilayah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan ekspor sawit. Ia menyebut proses tersebut masih berjalan dan seluruh data yang diperlukan sedang dikumpulkan penyidik.

Baca Juga :  Farhan: Bandung Kota Berkumpulnya Ide, Saat Teknologi dan Seni Bertemu

“Tidak hanya di pusat, beberapa kantor wilayah Bea Cukai yang berkaitan dengan ekspor sawit juga diperiksa, dan ini masih berproses,” ujarnya.

Belum Ada Penilaian Bersalah, DJBC Siap Berikan Dukungan

Djaka menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran yang dilakukan para pegawai Bea Cukai. Ia menekankan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di tangan Kejagung, dan DJBC memilih menghormati mekanisme tersebut.

“Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai melakukan kesalahan. Namun selama proses hukum berjalan, kita akan memberikan dukungan kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa,” ucapnya.

Kejagung Tangani Dugaan Korupsi Ekspor POME

Kejagung diketahui tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022. Meski berstatus limbah, POME memiliki nilai tambah dan berpotensi disalahgunakan dalam proses ekspor.

Baca Juga :  DKI Siagakan 1.200 Pompa Air, Strategi Baru Hadapi Banjir Ekstrem

Sejak Oktober 2025, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi serta penggeledahan di lebih dari lima lokasi yang berkaitan dengan DJBC, termasuk kantor dinas maupun rumah pejabat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan pada 22 Oktober 2025 dilakukan di Jakarta serta beberapa daerah lain yang relevan dengan penyidikan.

“Barang-barang yang disita berupa dokumentasi-dokumentasi yang dibutuhkan untuk proses penyidikan,” jelas Anang.

Kasus ini diperkirakan masih terus berkembang seiring pendalaman bukti dan keterangan saksi.

Berita Terkait

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026
Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat
Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan
Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026
THR ASN Kapan Cair Kata Purbaya? Ini Bocoran Jadwal Lengkapnya
Bupati Kuningan Dorong Camat Percepat Penagihan PBB Demi Target PAD 2026
Farhan Bangga, Siswa SD Bandung Natanael Raih Juara Dunia Olimpiade Sains Di Amerika Serikat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Minggu, 12 April 2026 - 11:14 WIB

Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:08 WIB

Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:27 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB