Perseteruan sengit antara sebuah sekolah swasta elit, Sekolah Petra, dengan tiga pengurus Rukun Warga (RW) di kompleks perumahan Jalan Manyar Tirtosari, Surabaya, akhirnya mencapai titik damai. Konflik yang viral di media sosial ini bermula dari penolakan pihak sekolah atas kenaikan iuran keamanan bulanan yang totalnya mencapai Rp140 Juta per bulan.
Konflik memuncak ketika warga melalui pengurus RW melakukan penutupan sebagian akses jalan, yang menyebabkan kemacetan parah dan mengganggu kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah, yang sudah berdiri selama 40 tahun, merasa keberatan karena iuran tersebut diminta oleh empat RW sekaligus dan mengalami kenaikan bertahap.
Tuntutan Iuran dan Ketidaktransparanan
Perwakilan RW berdalih, kenaikan iuran dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta per RW per bulan itu ditujukan untuk membiayai sekitar 30 tenaga keamanan (Satpam) yang bertugas di sekitar perumahan. Namun, pihak sekolah menuding adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana.
“Kami sempat meminta data keuangan. Ternyata laporannya tidak transparan. Kami curiga uang sebesar itu tidak seluruhnya digunakan untuk keamanan di lapangan,” ujar perwakilan Sekolah Petra. Bahkan, ada tudingan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain, dan pihak sekolah merasa “di-palak” (dimintai uang secara paksa).
Mediasi Wali Kota dan Penghapusan Iuran
Perselisihan ini mereda setelah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun tangan langsung dan memediasi kedua belah pihak. Dalam pertemuan yang tertutup, akhirnya dicapai kesepakatan damai:
- Iuran Dihapus: Ketiga RW (RW 4, 5, dan 7) sepakat untuk tidak lagi menerima iuran keamanan bulanan dari Sekolah Petra.
- Diganti CSR: Sebagai gantinya, Sekolah Petra akan menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR), seperti bantuan keamanan dan pembersihan lingkungan, yang dikelola secara langsung oleh sekolah untuk masyarakat sekitar.
- Jalur Hukum Dibatalkan: Keputusan ini mengakhiri spekulasi akan dilanjutkannya masalah ini ke jalur hukum.
Wali Kota Eri Cahyadi menyambut baik hasil mediasi ini, menekankan bahwa penyelesaian harus mengedepankan asas kekeluargaan dan tidak boleh ada pihak yang merasa dirugikan, terutama masyarakat dan pelajar.






