Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali menyalurkan bantuan penanganan pascabencana bagi wilayah-wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatera. Dukungan ini mencakup pengiriman truk operasional, alat berat, hingga berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan kondisi setelah bencana melanda sejumlah daerah di Sumatera.
Pada seremoni pelepasan bantuan yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025), Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melepas langsung dua unit truk yang akan dikirimkan ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat, serta wilayah Aceh. Selain truk, KLH/BPLH juga menurunkan dukungan berupa tiga unit alat berat ekskavator, enam unit gergaji mesin berukuran besar, serta paket bantuan logistik yang terdiri dari bahan pokok, perlengkapan sanitasi, pakaian, dan obat-obatan.
Hanif menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat segera menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terdampak sekaligus mendukung percepatan proses pemulihan pascabencana di berbagai titik. Menurutnya, distribusi alat berat dan sarana pendukung lain sangat penting untuk mempercepat pembersihan material longsor dan memperbaiki akses yang terputus akibat bencana.
Selain dukungan untuk wilayah terdampak banjir, KLH juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah kepada delapan kabupaten/kota di Indonesia. Penerima bantuan tersebut antara lain Kabupaten Mukomuko di Bengkulu, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kabupaten Kulon Progo di DIY, Kota Metro di Lampung, Kota Palembang di Sumatera Selatan, Kota Probolinggo di Jawa Timur, serta Kota Makassar di Sulawesi Selatan.
Jenis bantuan yang disalurkan mencakup truk jungkit (dump truck), kendaraan pick-up, tiga unit fasilitas Black Soldier Fly (BSF), serta satu unit Fasilitas Pengelolaan Sampah Spesifik (FPSS). Seluruh dukungan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di daerah masing-masing, sejalan dengan target pemerintah dalam mencapai 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029.
Hanif juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, dukungan serupa direncanakan akan ditingkatkan melalui alokasi anggaran sekitar Rp70 miliar untuk memperkuat sarana pengelolaan sampah di berbagai daerah, sesuai kesepakatan dengan Komisi XII DPR RI.






