Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka hotline khusus bagi warga Jawa Barat yang berada di Timur Tengah untuk melaporkan kondisi mereka di tengah meningkatnya konflik di kawasan. Layanan ini disiapkan untuk membantu pemantauan keselamatan dan kebutuhan bantuan warga Jabar di luar negeri.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap masyarakat Jabar yang berada di Timur Tengah tetap dalam keadaan aman. Ia juga mengimbau warga yang membutuhkan bantuan agar segera menghubungi nomor hotline 082126030038.
Menurut keterangan yang dipublikasikan Portal Jabar pada Rabu, 4 Maret 2026, penyediaan nomor tersebut bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan warga Jawa Barat di kawasan terdampak konflik. Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, juga menyampaikan doa agar warga tetap sehat, nyaman, dan khusyuk menjalankan ibadah puasa.
Selain hotline dari Pemprov Jabar, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tehran juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada WNI di Iran. Dalam surat tersebut, WNI diminta segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan diri dan keluarga masing-masing. (jabarprov.go.id)
WNI juga diminta untuk terus memperbarui informasi kondisi wilayah tempat tinggal mereka kepada KBRI Tehran melalui grup koordinasi yang telah disediakan. KBRI menekankan pentingnya komunikasi aktif agar langkah perlindungan dapat dilakukan lebih cepat jika situasi memburuk. (jabarprov.go.id)
Imbauan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia yang terus memantau dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah. KBRI Tehran sebelumnya juga dilaporkan memperkuat komunikasi dua arah dengan WNI di berbagai kota di Iran untuk memastikan kebutuhan perlindungan dapat direspons secara tepat.
Dalam imbauan yang disampaikan, seluruh WNI diharapkan tetap mematuhi aturan dan arahan dari otoritas keamanan di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko di tengah situasi yang masih dinamis.
Dengan dibukanya hotline ini, Pemprov Jabar ingin memastikan warga memiliki saluran komunikasi cepat untuk melaporkan kondisi, kebutuhan, dan perkembangan situasi di lapangan. Pemerintah daerah juga dapat lebih mudah melakukan koordinasi lanjutan bila diperlukan.






