Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Bandung mulai memperketat pengawasan terhadap Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pada Sabtu dini hari (14/2/2026), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menggelar operasi penjangkauan besar-besaran sebagai bagian dari program beautifikasi kota.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan jumlah PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) yang biasanya meningkat di jalanan protokol saat memasuki bulan puasa.
Operasi Dua Regu: Menyisir Jantung Kota
Operasi yang dimulai pukul 02.30 WIB ini melibatkan tim gabungan lintas instansi. Petugas dibagi menjadi dua tim utama untuk menyisir titik-titik krusial di Kota Kembang:
-
Regu Pertama: Bergerak dari kawasan Simpang Lima menuju pusat kota dan berakhir di Masjid Raya Bandung.
-
Regu Kedua: Menyisir area Jalan Suniaraja hingga berkumpul di titik temu Pendopo Kota Bandung.
Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung pimpinan untuk memastikan ketertiban umum dan kenyamanan warga menyambut Ramadan.
Data dan Statistik PPKS yang Terjaring
Berdasarkan rekapitulasi akhir, tim gabungan berhasil mengamankan total 79 orang. Menariknya, mayoritas dari mereka bukanlah warga lokal. Berikut adalah rincian datanya:
Kategori PPKS:
-
Gelandangan: 53 orang
-
Pemulung: 17 orang
-
Lansia Terlantar: 4 orang
-
Disabilitas Mental: 2 orang
-
Anak Terlantar: 3 orang
Profil Identitas:
-
Domisili: Sekitar 75% berasal dari luar Kota Bandung.
-
Jenis Kelamin: 68 Laki-laki dan 11 Perempuan.
-
Rentang Usia: Didominasi usia dewasa (52 orang) dan lansia (24 orang), serta ditemukan 1 balita dan 2 anak-anak.
Tindak Lanjut: Pemulangan dan Rehabilitasi
Pemerintah Kota Bandung tidak hanya sekadar merazia, tetapi juga memberikan solusi berkelanjutan bagi mereka yang terjaring:
-
Pemeriksaan Biometrik: Disdukcapil melakukan pendataan bagi PPKS yang tidak memiliki kartu identitas.
-
Pemulangan Masif: Sebanyak 77 orang langsung difasilitasi untuk pulang ke daerah asal mereka melalui koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Sentra Wyata Guna.
-
Rehabilitasi: Bagi warga ber-KTP Kota Bandung, Dinsos menyediakan layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan, baik di dalam maupun di luar panti.
“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin. Kami ingin memastikan ruang publik tetap bersih, tertib, dan tidak ada lagi pemandangan yang mengganggu kenyamanan warga,” tegas Yorisa Sativa.






