Kepolisian Sektor Cimanggung, Polres Sumedang, mengamankan seorang pria berinisial Y (42) yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras dan melakukan intimidasi terhadap karyawan sebuah minimarket di wilayah Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Selasa (30/12/2025).
Aksi pria tersebut sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan pelaku bersikap agresif dan melontarkan ancaman akan membakar Indomaret yang didatanginya. Perilaku tersebut membuat karyawan serta warga sekitar merasa resah dan ketakutan.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan intimidatif yang dilakukan pelaku. Ia langsung memimpin personel ke lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Cimanggung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aan.
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku tampak mengacungkan benda menyerupai senjata sambil mengeluarkan ancaman, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan karyawan dan pengunjung minimarket.
Aan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dalam bentuk apa pun, terutama yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap tindakan yang mengarah pada premanisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan guna mendalami motif serta unsur pidana dari perbuatannya. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Cimanggung turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.






