Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polres Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di SMAN 1 Pandaan, Senin (6/10/2025).
Sekitar 80 siswa dan dewan guru mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Satresnarkoba Polres Pasuruan, yakni IPDA M. Fajar Indranata, S.H., selaku KBO Satresnarkoba, dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H.
Dalam materinya, para narasumber menjelaskan secara rinci tentang jenis-jenis narkoba, bahaya penyalahgunaannya, serta modus peredaran yang sering menyasar remaja. Siswa juga diajak memahami faktor pemicu, seperti kenakalan remaja dan pergaulan bebas, yang kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkotika. Tak hanya itu, peserta dibekali pengetahuan mengenai cara menolak ajakan penggunaan narkoba serta konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Para siswa aktif bertanya seputar dampak narkoba bagi kesehatan, masa depan, hingga cara mengenali tanda-tanda seseorang yang mulai terjerumus. Interaksi ini mencerminkan kesadaran mereka terhadap bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan di lingkungan remaja.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai sekolah sebagai bentuk pencegahan dini.
“Kita massifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah, karena kita tidak ingin terlambat bertindak setelah anak-anak sudah terjerumus dalam barang haram narkotika,” tegas AKBP Jazuli.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, IPTU Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan pelajar.
“Kami terus berupaya memberikan edukasi agar generasi muda memiliki pengetahuan dan keteguhan untuk menolak narkoba dalam bentuk apa pun,” ujar IPTU Yoyok.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pencegahan lebih efektif dilakukan sejak dini, terutama dengan melibatkan lingkungan sekolah sebagai benteng pertama dalam membangun kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba.






