Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan langkah konkret untuk menekan praktik nikah siri melalui Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS NIKAH). Sebanyak 40 pasangan suami istri dari lima kecamatan resmi mencatatkan pernikahan mereka dalam kegiatan yang berlangsung di Masjid Jami’ Raudlatul Jannah, Kamis (9/10).
Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menilai kesadaran masyarakat untuk mencatat pernikahan secara hukum masih perlu ditingkatkan. “Gerakan Sadar Pencatatan Nikah penting karena masih banyak pernikahan di Kota Probolinggo dilakukan secara siri,” ujarnya. Kondisi ini, kata Didik, berbanding lurus dengan tingginya angka kematian ibu dan kasus stunting di daerah tersebut.
Didik menambahkan, kegiatan lintas sektoral ini menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Probolinggo. Setelah proses akad, para pasangan langsung menerima KTP dan KK baru sebagai tanda resmi perubahan status. Ia berharap, manfaat kegiatan tersebut dapat langsung dirasakan masyarakat. “Kegiatan Kemenag dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” katanya.
Acara ini juga menjadi pembuka Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI. Para pasangan berasal dari Kecamatan Kanigaran, Mayangan, Kedopok, Kademangan, dan Wonoasih. Di tengah suasana khidmat, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, tampak larut dalam nostalgia saat mengenang masa pernikahannya dengan Muhammad Yusuf. Ia mengaku masih mengingat tradisi dipingit sebelum akad, yang kini mulai ditinggalkan generasi muda.
“Tentu semua yang hadir merasakan kebahagiaan luar biasa. Saya selaku wakil wali kota merasa bangga sekaligus bahagia menjadi bagian yang menyaksikan momen sakral ini,” ucap Ina. Ia menekankan bahwa pernikahan yang tercatat secara agama dan hukum akan membawa keberkahan.
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan perjalanan untuk saling melengkapi, menguatkan, dan berbagi. Mudah-mudahan penuh kebahagiaan dan ketenteraman, sehidup semati dalam suka dan duka,” pesan Ina kepada para pengantin.
Peserta GAS NIKAH berasal dari beragam usia dari pasangan muda hingga yang sudah lanjut usia. Salah satunya Diego dan Ainun, pasangan muda asal Mayangan yang telah berpacaran selama tiga tahun. Mereka mengaku senang bisa menikah melalui program ini. “Alhamdulillah kami senang. Semoga pernikahan kami sakinah, mawadah, warahmah,” ujar keduanya.
Melalui GAS NIKAH, Pemkot dan Kemenag menegaskan komitmennya menghadirkan tertib administrasi kependudukan sekaligus melindungi hak-hak hukum keluarga baru di Kota Probolinggo.






