Skandal Pengadaan Chromebook 9,9 T Diselidiki Kemendikbudristek

icon berita mobile

- Penulis Berita

Minggu, 23 November 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal Pengadaan Chromebook 9,9 T Diselidiki Kemendikbudristek

Skandal Pengadaan Chromebook 9,9 T Diselidiki Kemendikbudristek

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan skandal serius. Investigasi sedang bergulir terkait program pengadaan laptop Chromebook yang menelan anggaran fantastis, mencapai nilai Rp 9,9 triliun.

Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi prosesnya. Apalagi, program ini dilaksanakan di tengah upaya pemerintah untuk pemerataan akses digital di seluruh pelosok negeri.

Menurut berbagai laporan, proses pengadaan laptop Chromebook dalam skala masif tersebut diduga kuat bersifat “dipaksakan.” Keputusan untuk menggunakan perangkat berbasis sistem operasi Chrome ini ditengarai diambil meskipun ada rekomendasi awal yang berbeda dari tim teknis.

Keputusan yang kontroversial ini kini menjadi inti masalah yang diselidiki. Mengapa rekomendasi teknis diabaikan demi memilih perangkat dengan sistem operasi tertentu dalam proyek pengadaan dengan nilai hampir sepuluh triliun rupiah ini?

Baca Juga :  Pemerintah Desak KAI Tambah 30 Rangkaian Kereta Komuter di Jakarta

Isu ini semakin mendesak mengingat laporan dari berbagai wilayah di Indonesia. Data menunjukkan bahwa penggunaan laptop Chromebook di sejumlah daerah penerima manfaat justru sangat tidak efektif.

Inefektivitas ini terutama disebabkan oleh kondisi infrastruktur yang belum memadai. Realitas di lapangan, di mana akses jaringan internet belum merata atau bahkan tidak ada sama sekali, menjadi penghalang utama implementasi optimal perangkat tersebut.

Laptop Chromebook, yang sangat bergantung pada konektivitas internet untuk mengakses aplikasi dan menyimpan data di cloud, menjadi kurang fungsional tanpa adanya jaringan yang stabil. Perangkat itu menjadi tidak maksimal kegunaannya.

Tim teknis Kemendikbudristek awalnya dikabarkan merekomendasikan opsi sistem operasi (OS) lain yang dianggap lebih fleksibel dan dapat berfungsi penuh secara offline. Opsi ini dinilai lebih sesuai dengan kondisi geografis dan infrastruktur internet di Indonesia yang heterogen.

Baca Juga :  Pohon Besar Tumbang di Jalancagak Subang Timpa Dua Motor, Satu Korban Dirujuk ke RSHS Bandung

Namun, rekomendasi ini tampaknya dikesampingkan, yang pada akhirnya memicu dugaan adanya tekanan atau kepentingan tertentu dalam pengambilan keputusan pengadaan Chromebook senilai Rp 9,9 triliun tersebut.

Skandal pengadaan ini kini berada di tangan pihak berwenang untuk diselidiki secara menyeluruh. Publik menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dari Kemendikbudristek.

Fokus penyelidikan tidak hanya tertuju pada dugaan kerugian negara. Lebih penting lagi, investigasi ini harus mengungkap proses pengambilan keputusan yang mengabaikan pertimbangan teknis dan realitas lapangan.

Ketidakmerataan internet di daerah terpencil memang sudah lama menjadi tantangan klasik. Program pengadaan teknologi pendidikan seharusnya menyesuaikan dengan kondisi infrastruktur, bukan sebaliknya.

Penting untuk dipahami bahwa laptop Chromebook dirancang dengan filosofi yang mengutamakan komputasi awan (cloud computing). Filosofi ini sangat kontras dengan keterbatasan konektivitas yang dihadapi banyak sekolah di pelosok negeri.

Baca Juga :  Kebijakan BI Memanas Suku Bunga Diprediksi Turun ke 4,50%

Dampak buruk dari pengadaan yang dipaksakan ini terasa langsung oleh para guru dan siswa. Alih-alih mendapatkan alat bantu pembelajaran yang modern, mereka justru menerima perangkat yang tidak dapat digunakan secara optimal.

Kasus ini menjadi preseden serius mengenai bagaimana kebijakan pengadaan teknologi di sektor pendidikan harus direncanakan dengan hati-hati. Evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan kondisi pengguna akhir harus menjadi prioritas utama.

Angka Rp 9,9 triliun merupakan dana yang sangat besar. Jika terbukti ada penyimpangan atau pengabaian prosedur, hal ini tentu saja merugikan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan. Penyelidikan harus dilakukan sejelas-jelasnya.

 

Berita Terkait

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026
Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat
Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan
Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026
THR ASN Kapan Cair Kata Purbaya? Ini Bocoran Jadwal Lengkapnya
Bupati Kuningan Dorong Camat Percepat Penagihan PBB Demi Target PAD 2026
Farhan Bangga, Siswa SD Bandung Natanael Raih Juara Dunia Olimpiade Sains Di Amerika Serikat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Minggu, 12 April 2026 - 11:14 WIB

Industri Emas di Indonesia, Prasyarat Utama Menuju Ekosistem yang Sehat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:08 WIB

Dean James Batal Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:29 WIB

Harga Emas Hari Ini Minggu 1 Maret 2026, Grafik Antam dan UBS Terpantau Stagnan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:27 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan 21 Peserta Magang Lulusan Perguruan Tinggi Hingga 2026

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB