Solusi Listrik Praktis, PLN Hadirkan Fitur “Penyambungan Sementara” untuk Hajatan hingga Proyek

icon berita mobile

- Penulis Berita

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN (ANTARA)

PLN (ANTARA)

PT PLN (Persero) terus bertransformasi memberikan kemudahan bagi pelanggan dengan menghadirkan fitur terbaru bernama Penyambungan Sementara di aplikasi PLN Mobile. Layanan ini dirancang khusus bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan pasokan listrik dalam jangka waktu terbatas, seperti untuk keperluan hajatan keluarga, pesta pernikahan, hingga pengerjaan proyek konstruksi sementara.

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa inovasi ini memberikan solusi bagi pelanggan yang memerlukan daya listrik besar secara temporer tanpa harus melakukan perubahan daya permanen pada bangunan mereka.

Keunggulan Layanan Penyambungan Sementara

Melalui fitur ini, PLN menawarkan alternatif yang lebih efisien dibandingkan penggunaan alat pembangkit mandiri. Beberapa keunggulannya antara lain:

  • Ramah Lingkungan & Tanpa Polusi Suara: Berbeda dengan genset, layanan ini tidak menimbulkan kebisingan dan polusi udara, sehingga sangat cocok untuk acara di area pemukiman padat.

  • Legal dan Aman: Menghindarkan masyarakat dari risiko penggunaan sambungan listrik tidak resmi (ilegal) yang berpotensi menyebabkan arus pendek atau kebakaran.

  • Harga Terjangkau: Biaya pemakaian lebih terkontrol dan transparan sesuai dengan kebutuhan durasi acara.

Baca Juga :  Modus Loker Fiktif di Jaktim Tipu Wanita Aceh

Kemudahan Proses Melalui PLN Mobile

Seluruh proses permohonan dilakukan secara digital melalui ponsel pelanggan. Keunggulan sistem digital ini meliputi:

  1. Kemudahan Pemesanan: Pelanggan cukup masuk ke menu layanan di aplikasi PLN Mobile.

  2. Monitoring Real-Time: Status perkembangan permohonan dapat dipantau langsung melalui menu “Daftar Riwayat” di halaman profil aplikasi.

  3. Kepastian Layanan: Pelanggan mendapatkan estimasi waktu pengerjaan oleh petugas lapangan hingga penyambungan selesai dilakukan.

“Masyarakat kini memiliki cara yang lebih aman dan mudah saat membutuhkan tambahan listrik. Tidak perlu mengambil risiko menggunakan sambungan ilegal yang membahayakan nyawa dan harta benda,” tegas Gregorius.

Dengan hadirnya layanan ini, PLN berkomitmen untuk terus mendukung produktivitas dan kenyamanan masyarakat dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial maupun profesional dengan jaminan pasokan listrik yang andal.

Baca Juga :  Zayn Malik Rumor Comeback One Direction, Mungkinkah Reuni Terjadi?

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB