Beberapa waktu terakhir, media sosial, terutama TikTok, dihebohkan dengan munculnya video yang dijuluki “Srikandi 7 Menit IKSPI Viral.” Video tersebut menampilkan seorang wanita yang diduga anggota salah satu perguruan silat besar di Indonesia, IKSPI Kera Sakti, dalam situasi yang memicu perdebatan publik. Kontroversi ini bukan hanya sekadar urusan personal, melainkan telah menyeret nama besar perguruan silat dan mempersoalkan norma serta etika persilatan secara keseluruhan.
Fenomena Srikandi 7 Menit IKSPI Viral menjadi studi kasus menarik tentang bagaimana nilai-nilai tradisional dari sebuah seni bela diri berhadapan dengan budaya internet yang serba terbuka, cepat, dan seringkali tanpa filter. Oleh karena itu, penting untuk membedah isu ini dari kacamata etika dan dampaknya terhadap citra Pencak Silat sebagai warisan budaya.
Asal-usul Kontroversi dan Reaksi Publik
Video yang beredar luas tersebut memicu reaksi keras di kalangan internal pesilat maupun masyarakat umum. Isu utama yang dipertanyakan adalah kesesuaian penampilan dan tindakan yang terekam dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh IKSPI (Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia) Kera Sakti, yang dikenal memiliki disiplin dan aturan yang ketat.
Pertama, muncul kekecewaan dari sesama anggota IKSPI. Banyak yang merasa tindakan dalam video tersebut merusak citra Srikandi (sebutan untuk pesilat wanita) dan melanggar kode etik perguruan. Kedua, reaksi dari masyarakat luar. Mereka menganggap hal tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan seragam dan atribut perguruan silat.
Pada dasarnya, inti dari permasalahan ini adalah konflik antara kebebasan berekspresi individu di media sosial dan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi yang diwakilinya. Dengan kata lain, media sosial menjadi pedang bermata dua.
Etika Persilatan Versus Budaya Digital
Perguruan Pencak Silat, termasuk IKSPI Kera Sakti, dibangun atas dasar filosofi yang mendalam. Filosofi tersebut mencakup budi pekerti luhur, disiplin, kesopanan, dan kerendahan hati. Lalu, bagaimana norma-norma ini bisa bersanding dengan tren di TikTok yang justru menuntut:
- Ekspresi yang Berani: Konten viral seringkali memerlukan ekspresi yang kontroversial atau provokatif untuk menarik perhatian.
- Visual yang Instan: Informasi disajikan dalam format pendek, cepat, dan mengutamakan visual, bukan narasi filosofis.
- Anonimitas Semu: Meskipun akun terverifikasi, rasa anonimitas membuat beberapa pengguna berani melanggar norma.
Lantas, di mana letak garis batasnya?
Hukum Tak Tertulis bagi Pesilat di Era Medsos
Meskipun perguruan silat memiliki AD/ART yang jelas, seringkali tidak ada pasal khusus yang mengatur penggunaan media sosial. Maka dari itu, komunitas harus menciptakan hukum tak tertulis yang baru:
- Menghormati Atribut: Seragam kebesaran dan atribut perguruan adalah simbol. Penggunaannya di luar konteks latihan atau acara resmi untuk kepentingan pribadi yang kontroversial dianggap pelanggaran berat.
- Menjaga Sikap: Seluruh anggota, terutama pesilat wanita yang disebut Srikandi, diharapkan menjaga sikap (tata krama) di ranah digital, sama seperti di dunia nyata. Sebagai contoh, hindari konten yang terlalu vulgar atau memicu perpecahan.
- Prioritas Dakwah Silat: Konten yang dibuat harusnya bertujuan positif, seperti mempromosikan prestasi, teknik, atau filosofi perguruan.
Dampak Jangka Panjang terhadap Citra Pencak Silat
Fenomena Srikandi 7 Menit IKSPI Viral harus dijadikan pelajaran. Namun, dampaknya bukan hanya pada satu perguruan, tetapi pada citra Pencak Silat Indonesia secara keseluruhan.
Di satu sisi, ketika pesilat tampil dan menunjukkan keterampilannya, ini adalah promosi yang baik bagi Pencak Silat sebagai warisan tak benda dunia (UNESCO). Namun, di sisi lain, ketika kontroversi pribadi menyertai atribut perguruan, ini dapat menimbulkan stigma negatif. Publik bisa berasumsi bahwa perguruan tersebut tidak mampu mendidik etika anggotanya.
Oleh karena itu, setiap perguruan silat besar di Indonesia perlu melakukan adaptasi kurikulum etika digital. Mereka harus secara eksplisit memasukkan:
- Sosialisasi batasan konten saat menggunakan seragam.
- Pentingnya menjaga nama baik padepokan (markas perguruan) di ranah digital.
- Penggunaan hastag resmi yang terarah untuk promosi positif.
Meskipun demikian, kita tidak boleh melupakan bahwa anggota perguruan silat adalah individu yang juga mencari pengakuan. Tantangannya adalah menyeimbangkan kebutuhan individu untuk berekspresi dengan tanggung jawab kolektif menjaga marwah dan etika persilatan.






