Pemerintah Kota Jakarta Barat mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk menerapkan gaya hidup sederhana serta menjaga etika dalam bersosial media.
Pesan tersebut disampaikan oleh Kepala Suban Pengelolaan Aset Daerah (PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan, saat menjadi pembina apel rutin ASN di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (13/10/2025).
Sigit menegaskan bahwa imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai ASN.
“Memperhatikan surat edaran tersebut, kami mengimbau seluruh ASN agar bijak menggunakan media sosial, hidup sederhana, memiliki empati terhadap masyarakat, dan menjaga citra serta martabat Pemprov DKI Jakarta,” ujarnya dalam amanat apel.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran diri bagi setiap aparatur untuk menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam hal perilaku dan gaya hidup.
“Hidup sederhana bukan berarti mengurangi profesionalitas, tetapi menunjukkan kepekaan dan tanggung jawab sosial sebagai abdi negara,” tambahnya.
Sigit mengingatkan agar seluruh ASN memperhatikan hal ini dengan serius. Ia menegaskan, pelanggaran terhadap aturan dan nilai etika bisa berujung pada teguran hingga sanksi administratif.
“Ini harus jadi perhatian bersama. Jangan sampai ada yang terkena sanksi hanya karena mengabaikan hal-hal yang seharusnya dijaga,” tutupnya.






