Kasus Bayi Kardus Ciamis Selesai, Kapolres Tawarkan Solusi Nikah ke Pelaku

icon berita mobile

- Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bayi (Freepik)

Ilustrasi Bayi (Freepik)

Satreskrim Polres Ciamis menuntaskan kasus penemuan bayi dalam kardus di Panawangan dengan menangkap sepasang kekasih sebagai pelaku. Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah menawarkan solusi humanis dengan menikahkan kedua tersangka, ARR (20) dan NPW (20), demi masa depan bayi tersebut.

Kapolres Hidayatullah dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2025), menjelaskan bayi perempuan itu ditemukan warga pada Sabtu (4/10/2025) subuh. Bayi malang tersebut diletakkan di depan Mushola Al-Ibrahim, Dusun Cigobang, Panawangan, dalam kondisi hidup beralaskan sarung bantal.

Motif pembuangan bayi ini adalah rasa takut dan malu karena lahir dari hubungan gelap di luar nikah. Kedua pelaku, yang merupakan warga Kawali dan bekerja di satu perusahaan di Majalengka, telah menjalin asmara sejak Agustus 2024 hingga NPW hamil pada Februari 2025.

Baca Juga :  Identitas 'Sister Hong' Lombok Terbongkar, MUA Pria Berhijab Tipu Klien

Kepanikan memuncak setelah bayi lahir pada 2 Oktober di praktik bidan, dan tersangka ARR menyarankan untuk membuang bayi itu. Tindakan nekat ini, menurut Hidayatullah, mencerminkan krisis tanggung jawab sosial di kalangan remaja yang terjebak dalam pergaulan bebas tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang bagi anak yang tidak berdosa. Polisi kini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga penyelesaian sosial yang fundamental, katanya.

Pelaku ARR dan NPW ditangkap setelah polisi melacak jejak dari bukti di TKP, termasuk kardus air mineral dan jaket hoodie. Mereka dijerat pasal berlapis UU Perlindungan Anak serta Pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Baca Juga :  Dekade Loyalitas Sirna, Myles Turner Sebut Ejekan Fans Pacers 'Mengecewakan'

Kasus bayi dibuang di Ciamis ini berakhir dengan solusi di luar dugaan, menunjukkan sisi humanis aparat di tengah proses hukum yang tegas. Keputusan Kapolres Ciamis menawarkan pernikahan menjadi jalan tengah yang langka, sebuah upaya memberi status hukum bagi sang anak yang menjadi korban utama dalam drama asmara sepasang kekasih ini.

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB