Kenaikan Gaji RT/RW di Jakarta Disorot, Hanya 25%, Janji Kampanye Gubernur Pramono Anung Ditagih

icon berita mobile

- Penulis Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenaikan Gaji RT/RW di Jakarta

Kenaikan Gaji RT/RW di Jakarta

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan biaya Kenaikan Gaji RT/RW sebesar 25 persen mulai Oktober 2025 memicu polemik. Kenaikan yang setara dengan Rp500 ribu per bulan ini dinilai tidak signifikan, bahkan memicu kritik keras dari kalangan legislatif karena dianggap melenceng dari janji kampanye.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, secara terbuka menagih janji Gubernur Pramono Anung saat Pilkada 2024 lalu. Kala itu, Gubernur Pramono berkomitmen menaikkan biaya operasional hingga 100 persen sebagai bentuk penghargaan atas peran RT/RW yang merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Dengan kenaikan hanya 25 persen, muncul pandangan di masyarakat bahwa lebih baik tidak ada kenaikan sama sekali. Kebutuhan operasional bulanan RT/RW bisa mencapai lebih dari Rp2,5 juta. Tambahan ini tidak akan menyelesaikan masalah, justru berpotensi menimbulkan polemik dan mengganggu kegiatan warga,” ujar Lazarus.

Baca Juga :  Skrining Aktif Mendesak, Dua Pertiga Penularan TB Diduga dari Kasus Tanpa Gejala

Beban Kerja yang Tak Sebanding

Para Ketua RT dan RW di beberapa wilayah Jakarta juga menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka berpendapat, Kenaikan Gaji RT/RW tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang semakin besar, mulai dari penanganan administrasi kependudukan, mediasi konflik antar warga, hingga pemantauan program pemerintah seperti penanggulangan banjir dan bantuan sosial.

“Kami ini bekerja 24 jam. Biaya untuk fotokopi surat, pulsa komunikasi, sampai bensin untuk mengurus warga itu besar. Kenaikan Rp500 ribu ini terasa kurang, apalagi kami ingat betul janji politiknya dulu,” kata seorang Ketua RW di Jakarta Selatan.

Pihak Pemprov DKI Jakarta belum memberikan respons resmi terhadap tagihan janji kampanye ini. Namun, kebijakan kenaikan 25 persen ini disebut sudah disepakati dalam pembahasan anggaran, dengan alasan penyesuaian dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah saat ini.

Baca Juga :  Pengangguran di Jakarta Naik, Lulusan SMA Jadi Penyumbang Terbesar

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB