Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (12/11/2025). Kali ini tim penyidik KPK menggeledah sebuah rumah yang disewa kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari aksi serupa di kantor Bupati Ponorogo sehari sebelumnya, Selasa (11/11). Sembilan petugas KPK yang dikawal ketat aparat Polres Ponorogo memeriksa seluruh ruangan rumah selama lebih dari dua jam dan membawa beberapa koper besar diduga berisi dokumen.
Dua perangkat desa setempat dihadirkan sebagai saksi proses penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam tersebut. Salah satu saksi, Saifudin, membenarkan rumah itu telah disewa oleh kerabat Bupati Sugiri Sancoko selama dua tahun terakhir. “Katanya adiknya atau keponakannya Pak Giri. Biasanya hari Sabtu banyak tamu datang, mobil-mobil berjejer,” ujar Saifudin.
Langkah KPK menggeledah rumah di Desa Ngunut ini, menurut pengamat hukum, mengindikasikan penyidik tengah memetakan aliran dana atau aset yang diduga disamarkan melalui pihak keluarga. Pengusutan kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kini tidak lagi hanya fokus pada lingkaran birokrasi, tetapi mulai menyasar proxy atau pihak ketiga yang diduga turut menikmati hasil gratifikasi, katanya.
Penyidik KPK memasukkan koper-koper berisi barang bukti ke dalam kendaraan dinas setelah pemeriksaan tiga kamar di rumah tersebut selesai. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan spesifik dalam penggeledahan terkait kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ini.
Pengembangan kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kini menyasar rumah kerabatnya menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti di level elite eksekutif. Penelusuran aset hingga ke Desa Ngunut ini menjadi pertaruhan pembuktian KPK dalam menjerat seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.






