Jaksa Agung Apresiasi KPK Usai OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

icon berita mobile

- Penulis Berita

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (INDEPENDENMEDIA)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (INDEPENDENMEDIA)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah oknum jaksa. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk dukungan nyata dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan.

Burhanuddin menyatakan dirinya bersyukur atas bantuan KPK dalam mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lingkungan Korps Adhyaksa. Menurutnya, penindakan semacam itu justru memperkuat upaya pembenahan internal Kejaksaan.

Ia menegaskan telah berulang kali mengingatkan seluruh jajarannya, khususnya di daerah, agar menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Jaksa Agung memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Purbaya Respons Usulan IMF Soal Kenaikan Pajak Karyawan Demi APBN

Burhanuddin menekankan bahwa setiap anggota Kejaksaan yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas tanpa memandang jabatan maupun posisi. Komitmen ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara tindak pidana umum yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan melibatkan warga negara asing.

Para tersangka terdiri dari tiga aparat Kejaksaan, yakni HMK selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa, RV sebagai Jaksa Penuntut Umum, serta RZ yang menjabat Kepala Subbagian di Kejaksaan Tinggi Banten. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, masing-masing DF yang berprofesi sebagai pengacara dan MS sebagai penerjemah.

Baca Juga :  SPPG Pejaten Ditinjau, Kapolres Pastikan Makanan Anak Sekolah Aman dan Bergizi

Selain itu, KPK juga melakukan OTT terhadap dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Keduanya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto.

Dalam operasi tersebut, satu pejabat lain yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Taruna Fariadi sempat melarikan diri saat hendak diamankan penyidik.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum serta sinergi antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB