Total korban tewas kecelakaan KA 161 Bangunkarta di Prambanan, Sleman, bertambah menjadi empat orang, setelah seorang bayi berusia dua bulan dilaporkan meninggal dunia. Bayi penumpang mobil Calya tersebut wafat pada Selasa (11/11) kemarin, seminggu setelah insiden maut di perlintasan sebidang Brambanan-Maguwo pada 4 November lalu.
Kapolsek Prambanan Kompol Dede Setiyarto membenarkan kabar meninggalnya bayi malang tersebut, yang dirawat di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten. “Kami tidak tahu persisnya meninggal karena apa, informasi kami terima dari RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten,” kata Dede, Kamis (13/11).
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan penyelidikan kecelakaan KA Bangunkarta ini masih berlanjut bersama PT KAI. Dugaan awal, palang pintu perlintasan terhalang truk saat proses menutup, namun saksi lain menyebut palang pintu justru terbuka saat kereta melintas.
Polisi kini menemui kendala dalam mengurai kronologi, karena rekaman CCTV di sekitar lokasi ternyata tidak merekam secara langsung insiden di perlintasan. “Kami belum bisa menarik kesimpulan apakah kesalahan dari penjaga palang, kesalahan teknis, atau pengendara,” kata Wiwit.
Bertambahnya korban jiwa dari bayi dua bulan ini, menurut Wiwit, menjadikan pengungkapan misteri palang pintu Prambanan sebagai prioritas utama untuk mencegah tragedi berulang. Kegagalan CCTV di titik vital dan simpang siurnya kesaksian saksi mata menjadi tantangan terbesar penyidik dalam menentukan siapa pihak yang lalai dalam insiden KA Bangunkarta tersebut, katanya.
Kecelakaan di perlintasan sebidang Prambanan ini kembali menjadi rapor merah bagi manajemen keselamatan transportasi kereta api di Indonesia. Tragedi tewasnya empat korban, termasuk bayi tak berdosa, harus menjadi evaluasi total PT KAI atas sistem keamanan palang pintu yang terbukti gagal melindungi pengguna jalan.






