Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, terus meningkatkan upaya menekan tingginya angka kecelakaan di kalangan pelajar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang secara rutin menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di berbagai sekolah yang berada di wilayah hukum mereka.
Inisiatif edukasi masif ini dikemas dalam program Polantas Menyapa atau dikenal juga dengan Police Goes to School. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian.
Program tersebut dilaksanakan oleh jajaran Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Lumajang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel, Ipda Yoyok Widarto.
Tujuan utama kegiatan ini sangat jelas: menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini kepada para generasi muda.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan bahwa Police Goes to School adalah salah satu metode efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Pendekatan ini dinilai sangat penting.
Menurut AKP Syaikhu, pelajar adalah generasi penerus bangsa yang harus dibekali tidak hanya pengetahuan umum, tetapi juga kesadaran hukum, termasuk di bidang lalu lintas.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Lumajang berharap kesadaran para pelajar terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Peningkatan kesadaran ini penting untuk menekan angka pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, kegiatan ini juga memiliki makna ganda. Pelaksanaannya bertepatan dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Dalam salah satu agenda yang digelar, ratusan siswa-siswi SMA Islam Lumajang terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Tema yang diangkat dalam pertemuan itu adalah “Tertib Berlalu Lintas untuk Keselamatan Bersama.”
Ipda Yoyok Widarto memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa. Ia menjelaskan betapa pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas, sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Disiplin ini mengacu pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). UU ini adalah pedoman dasar bagi seluruh pengguna jalan.
Ia menekankan bahwa kelompok usia pelajar tergolong rawan terlibat dalam pelanggaran lalu lintas. Bahkan, tak sedikit pelajar yang justru menjadi korban kecelakaan.
Kondisi tersebut seringkali dipicu oleh kurangnya kesadaran mendasar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin membentuk generasi muda yang sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Mohamad Syaikhu dalam keterangannya, Selasa (09/09/25).
Ia menambahkan bahwa melalui program edukasi ini, para siswa dan siswi diharapkan dapat berperan aktif. Mereka harus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di tengah keluarga, dan masyarakat luas.
Dengan terbentuknya kesadaran dan ketaatan berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dapat ditekan. Imbasnya, korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lumajang juga dapat diminimalisir.
Kanit Kamsel, Ipda Yoyok Widarto, secara tegas memberikan imbauan langsung kepada para peserta sosialisasi. “Kami mengingatkan kepada adik-adik pelajar untuk selalu mengutamakan keselamatan ketika berkendara.”
Pihaknya menyoroti beberapa pelanggaran fatal. “Jangan sampai mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan, apalagi tanpa memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi),” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri. Selalu gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas yang ada, dan jangan melakukan kebut-kebutan di jalanan umum.
“Keselamatan itu sangat penting, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga orang lain,” lanjutnya, menyoroti aspek tanggung jawab sosial di jalan raya.
Selain memberikan penyuluhan secara lisan, Polisi Lalu Lintas juga membagikan brosur berisi himbauan tertib berlalu lintas kepada semua pelajar yang hadir. Upaya ini dilakukan agar pesan keselamatan dapat sampai secara berkelanjutan.
Dengan adanya edukasi yang berkelanjutan ini, Satlantas Polres Lumajang menargetkan dua hal krusial. Yakni, menekan angka pelanggaran sekaligus meminimalisir tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.
AKP Syaikhu juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik sangat dibutuhkan untuk mendukung program tertib berlalu lintas.
Dukungan tersebut sangat vital demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di seluruh Kabupaten Lumajang.
“Kesadaran berlalulintas harus menjadi budaya bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tutupnya. Budaya tertib ini adalah kunci mewujudkan jalan raya yang lebih aman dan teratur di wilayah hukum Polres Lumajang.
Polisi berharap sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan ini akan terus berlangsung. Dengan begitu, terciptalah pelajar sadar lalu lintas yang kelak menjadi pengendara bertanggung jawab.






