Ayah Tiri Bunuh Alvaro Kiano Nugroho: Dibekap Karena Menangis, Motif Balas Dendam

icon berita mobile

- Penulis Berita

Selasa, 25 November 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah Tiri Bunuh Alvaro Kiano Nugroho: Dibekap Karena Menangis, Motif Balas Dendam

Ayah Tiri Bunuh Alvaro Kiano Nugroho: Dibekap Karena Menangis, Motif Balas Dendam

Kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun, akhirnya menemui titik terang setelah hilang selama delapan bulan. Pelaku utama telah terungkap, dan identitasnya mengejutkan: AI, yang merupakan ayah tiri korban.

Peristiwa hilangnya Alvaro di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025, sempat menyelimuti keluarga dan publik dalam misteri berkepanjangan. Bocah malang itu tak kunjung kembali sejak menjelang waktu salat Magrib.

Pencarian besar-besaran pun dilakukan, melibatkan keluarga, polisi, dan bahkan menyebar luas melalui media sosial. Berbulan-bulan berlalu tanpa hasil yang signifikan, sempat membuat sang ibunda, Arumi, dan kakek korban, Tugimin, berada di titik kepasrahan.

Pada Minggu, 23 November 2025, delapan bulan setelah dinyatakan hilang, kabar duka datang. Aparat kepolisian mengumumkan bahwa Alvaro telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Kerangka yang diduga kuat sebagai jasad Alvaro ditemukan di daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Untuk mendapatkan kepastian identitas, tim kepolisian langsung mengambil langkah tes DNA. Meskipun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa satu orang terduga pelaku telah diamankan pada saat itu.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Uji Materi Rangkap Jabatan Polri, Aturan Penempatan Anggota di Jabatan ASN Tetap Berlaku

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, kemudian mengonfirmasi bahwa AI, sang ayah tiri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keji ini. Penetapan tersangka ini didasarkan pada penyelidikan mendalam, termasuk persesuaian keterangan saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Rekam jejak digital menjadi salah satu petunjuk penting yang menguak peran AI.

Polisi mengungkap bahwa ayah tiri korban ini membawa Alvaro dalam kondisi hidup, namun segera setelah itu melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa korban. Sebuah fakta yang memilukan kemudian terkuak mengenai detik-detik kematian bocah enam tahun itu.

“Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap hingga meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Pembekapan yang dilakukan oleh AI tersebut diduga kuat menjadi penyebab utama meninggalnya Alvaro Kiano Nugroho. Balita itu dihabisi hanya karena tangisnya yang tak kunjung reda saat diculik.

Setelah dipastikan meninggal, tersangka AI lantas membungkus jasad Alvaro dengan plastik.

Korban yang telah tak bernyawa kemudian dibawa dan dibuang oleh pelaku ke sebuah lokasi pembuangan sampah di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Lokasi inilah yang menjadi tempat ditemukannya kerangka Alvaro setelah sekian lama menghilang.

Baca Juga :  Amanat Hutan Adat Indonesia: Janji Baru Pemerintah, Skeptisisme Menguat

Tersangka AI diketahui telah menikah dengan ibu Alvaro sejak tahun 2023. Informasi yang didapatkan penyidik menunjukkan bahwa pasangan tersebut sempat memiliki rencana untuk bercerai.

Fakta inilah yang menjadi latar belakang terungkapnya motif di balik perbuatan keji sang ayah tiri. Polisi menemukan indikasi kuat bahwa AI memiliki niat balas dendam.

Niat balas dendam tersebut, menurut penyidik, menjadi pemicu utama di balik penculikan, pembunuhan, hingga upaya pembuangan jasad Alvaro. Rekam jejak digital pada telepon genggam pelaku pun memperkuat dugaan adanya percakapan yang mengindikasikan rencana balas dendam ini.

Tragedi ini menjadi penutup tragis bagi upaya pencarian selama delapan bulan yang telah dilakukan oleh keluarga dan aparat keamanan. Kakek korban, Tugimin (71), sempat menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.

Ciri-ciri terakhir Alvaro saat hilang adalah mengenakan kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Fisiknya kurus, berkulit gelap, dengan rambut cepak, dan memiliki lesung pipi.

Baca Juga :  Kapal China Pepet Kapal Induk AS di Laut Arab, Satelit Rekam Ketegangan Terkini

Sebelum penemuan kerangka, kakek korban sempat menjelaskan bahwa cucunya itu rutin pergi ke masjid dekat rumah untuk salat Magrib selama bulan Ramadan. Namun, sejak Kamis, 6 Maret 2025, sekitar waktu Magrib, Alvaro tidak pernah kembali.

Ibunda Alvaro, Arumi, yang berada di Malaysia, segera bertolak ke Jakarta untuk menjalani tes DNA dan memastikan bahwa kerangka yang ditemukan adalah putranya. Kondisi emosional keluarga saat ini tentu sangat terpuruk setelah menanti kepastian selama berbulan-bulan.

Pengungkapan kasus pembunuhan anak ini merupakan hasil kerja keras dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, hingga pelaksanaan pra-rekonstruksi.

Semua upaya itu akhirnya mengerucut pada penetapan AI sebagai tersangka. Kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho ini telah mengagetkan banyak pihak.

Motif balas dendam dan cara pelaku menghabisi nyawa bocah yang menangis hanya menambah kesedihan yang mendalam di masyarakat.

Tersangka kini terjerat kasus hukum atas tindakannya menghilangkan nyawa anak tiri yang seharusnya ia lindungi.

Langkah hukum akan terus berlanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB