PALEMBANG – Aktivitas Tambang Ilegal emas dan batu bara ilegal di wilayah konservasi dan hutan lindung di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan tajam dan viral di media sosial. Sejumlah pegiat lingkungan mengunggah bukti kerusakan parah yang dituduhkan terjadi karena adanya pembiaran oleh oknum aparat penegak hukum setempat. Keresahan ini membuat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel terpaksa turun tangan langsung dan memberikan pernyataan tegas.
Kerusakan Lingkungan dan Video ‘Jalur Emas’ yang Menyebar
Isu ini mencuat setelah akun media sosial dari organisasi lingkungan nirlaba lokal, “Laskar Hijau Bumi Sriwijaya”, mengunggah serangkaian foto dan video yang memperlihatkan alat berat beroperasi bebas di zona merah hutan lindung. Video yang paling viral menampilkan jejak-jejak galian yang masif, serta air sungai yang keruh pekat akibat pembuangan limbah.
“Kami sudah melaporkan ini berkali-kali ke pihak terkait, namun aktivitas ini tetap berjalan lancar. Ada apa di balik ‘Jalur Emas’ ini? Kami menduga keras ada oknum aparat yang membekingi, karena tidak mungkin operasi skala besar ini bisa berjalan tanpa ada perlindungan,” tulis narasi dalam unggahan yang mencapai jutaan tayangan dan komentar.
Masyarakat lokal juga mengungkapkan bahwa keruhnya air sungai telah mengganggu mata pencaharian mereka sebagai nelayan tradisional dan menyebabkan banjir bandang yang lebih sering terjadi di musim hujan. Tekanan publik pun meningkat, menuntut Kapolda Sumsel untuk segera melakukan penindakan.
Kapolda Sumsel Angkat Bicara, Siap Tindak Tegas Oknum ‘Pelindung’
Menanggapi tuduhan serius dari masyarakat dan pegiat lingkungan yang menyebar di tingkat nasional, Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Dr. Hadi Prabowo, M.Hum., menggelar konferensi pers dan memastikan pihaknya tidak akan menoleransi kegiatan ilegal tersebut.
“Saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan di wilayah hukum kami, apalagi yang merusak hutan lindung. Terkait tuduhan adanya oknum yang membekingi, ini adalah perintah langsung dari saya: Jika ada, segera tindak! Tidak pandang bulu, akan kami proses sesuai hukum dan etik,” tegas Irjen. Pol. Hadi Prabowo.
Tiga Aksi Nyata yang Dicanangkan Kapolda:
- Operasi Penertiban Berskala Besar: Kapolda telah memerintahkan pembentukan tim gabungan yang terdiri dari Polda, Dinas Kehutanan, dan TNI untuk segera melakukan operasi penertiban alat berat dan penangkapan pelaku utama di lokasi penambangan ilegal dalam waktu 2×24 jam.
- Penyelidikan Internal: Tim Propam Polda Sumsel secara paralel akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan dugaan keterlibatan oknum anggota dalam aktivitas ilegal ini. Kapolda berjanji akan mengumumkan hasilnya secara transparan.
- Restorasi dan Pemulihan Lingkungan: Kapolda berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyusun rencana jangka pendek restorasi wilayah terdampak, termasuk penanaman kembali dan upaya pembersihan sungai dari limbah tambang.
“Kami berterima kasih atas informasi dan pengawasan dari masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam. Hutan adalah aset negara dan masa depan anak cucu kita. Kami pastikan hukum akan ditegakkan,” pungkas Kapolda Sumsel, meminta masyarakat untuk terus aktif memberikan laporan, bukan hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui saluran resmi kepolisian.






