Wagub Minta Polisi Tangkap Pelaku SARA Hina Suku Sunda

icon berita mobile

- Penulis Berita

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Minta Polisi Tangkap Pelaku SARA

Wagub Minta Polisi Tangkap Pelaku SARA

Wakil Gubernur Jawa Barat secara tegas mengecam tindakan intoleran berupa penghinaan terhadap Suku Sunda yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, ia mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak. Wagub Minta Polisi Tangkap Pelaku SARA yang bertanggung jawab atas ujaran kebencian tersebut, demi menjaga stabilitas dan kerukunan antar suku di wilayah Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya. Tindakan cepat ini dianggap krusial untuk mencegah meluasnya isu SARA yang dapat merusak tatanan sosial yang sudah terjalin baik.

Permintaan tersebut muncul menyusul viralnya sebuah konten di platform digital yang berisi kalimat-kalimat yang merendahkan dan menghina martabat Suku Sunda. Hal ini sontak memicu kemarahan publik, terutama masyarakat Jawa Barat. Wakil Gubernur menegaskan bahwa di negara hukum, tidak ada tempat bagi ujaran kebencian. Semua pelaku harus diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penegasan Hukum Terhadap Ujaran Kebencian

Pernyataan Wakil Gubernur menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam kasus-kasus terkait SARA. Beliau menyatakan bahwa Suku Sunda, sebagai salah satu suku terbesar di Indonesia, memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk diskriminasi dan penghinaan.

Baca Juga :  Harga IPO RLCO, Perusahaan Sarang Burung Walet Pasang Harga Rp150-168 per Lembar

Kasus penghinaan suku seperti ini bukan hanya merugikan satu kelompok etnis, tetapi juga mengancam persatuan nasional. Oleh karena itu, langkah kepolisian untuk mencari dan menindak pelaku sangat didukung oleh pemerintah daerah. Penangkapan pelaku akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius dalam melindungi hak-hak setiap warga negara.

Alasan Pentingnya Tindakan Cepat Polisi

Ada beberapa alasan mengapa tindakan kepolisian harus segera dilakukan, terutama dalam kasus SARA:

  • Mencegah Konflik: Ujaran kebencian yang tidak ditangani dapat memicu reaksi balik dan konflik horizontal di masyarakat.

  • Menjaga Marwah Hukum: Memastikan bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum, terutama dalam isu sensitif seperti suku, agama, ras, dan antargolongan.

  • Memberi Efek Jera: Penangkapan dan proses hukum akan memberikan pelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Baca Juga :  Klarifikasi Maarten Paes Soal Rumor Gabung Persib Bandung

Upaya Pemerintah Daerah Jaga Kerukunan Suku

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya berhenti pada desakan penangkapan. Mereka juga mengambil langkah-langkah proaktif untuk meredam amarah masyarakat dan menjaga suasana tetap kondusif. Langkah ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat keamanan. Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

Pesan Persatuan dari Wagub

Wakil Gubernur juga menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya persatuan dan toleransi. Beliau mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, bahwa kebinekaan adalah kekayaan bangsa. Penghinaan terhadap satu suku sama saja dengan merusak fondasi negara.

“Indonesia dibangun di atas keberagaman. Kami meminta semua pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan biarkan proses hukum berjalan. Kami, pemerintah daerah, telah memastikan bahwa Wagub Minta Polisi Tangkap Pelaku SARA ini bukan hanya desakan, tetapi komitmen untuk keadilan,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Dhinda Amartya Pratiwi Ciptakan Kejutan, Singkirkan Unggulan Ketiga dalam Debut di Korea Masters 2025

Dukungan Penuh Publik

Desakan agar Wagub Minta Polisi Tangkap Pelaku SARA ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat. Mereka menilai bahwa tindakan tegas adalah satu-satunya cara untuk membendung penyebaran intoleransi. Masyarakat berharap polisi dapat mengungkap motif pelaku dan memprosesnya menggunakan Pasal UU ITE atau Pasal Pidana tentang penghinaan atau ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Pihak kepolisian sendiri dilaporkan telah menerima laporan resmi terkait kasus ini. Mereka berjanji akan bekerja cepat dan profesional untuk mengidentifikasi serta mengamankan pelaku. Sementara itu, di sisi lain, platform media sosial didorong untuk lebih aktif dalam menyaring konten SARA agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB