Insiden kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan bahan baku pembuatan sepatu yang berlokasi di Jalan Rancapacing No. 1, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, pada Jumat sore (19/12/2025). Gumpalan asap hitam pekat yang membubung tinggi sempat terlihat dari kejauhan, termasuk dari ruas Jalan Soekarno Hatta.
Laporan dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bandung menyebutkan bahwa peristiwa tersebut mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas dari UPT Timur merespons cepat laporan warga dan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu empat menit.
Kronologi dan Dugaan Penyebab
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali muncul sesaat setelah aliran listrik kembali menyala pasca pemadaman. Percikan api diduga berasal dari hubungan arus pendek (korsleting) di bagian atap kamar pegawai yang terletak di lantai dua gedung.
Melihat kobaran api yang cepat membesar, pemilik gedung segera menghubungi layanan darurat Emergency Call 113. Disdamkarmat Kota Bandung langsung mengerahkan kekuatan penuh guna melokalisir api agar tidak merembet ke area pemukiman padat penduduk.
Dalam operasi pemadaman ini, sebanyak 9 unit armada gabungan diterjunkan ke lokasi, yang terdiri dari:
-
3 Unit Water Tanker
-
3 Unit Pancar (Mako Pusat dan UPT Timur)
-
1 Unit Rescue
-
1 Unit Quick Response
-
1 Unit Komando
Gudang tersebut diketahui milik Ratna (63). Meski bangunan mengalami kerusakan serius, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Petugas berhasil menyelamatkan area sekitar seluas kurang lebih 322 meter persegi, termasuk mengamankan keselamatan sekitar 85 kepala keluarga atau 230 jiwa yang tinggal di belakang lokasi kejadian.
Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung kondusif dengan dukungan dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, hingga bantuan dari petugas keamanan setempat dan warga sekitar. Saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait total kerugian material, sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.






