Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat kinerja anggaran yang nyaris maksimal sepanjang 2025. Hingga penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2025, serapan anggaran BPJPH mencapai 99,20 persen, menjadi landasan kuat untuk memperluas layanan sertifikasi halal pada 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyebut capaian tersebut mencerminkan pengelolaan anggaran yang terencana dan berorientasi pada hasil nyata. Menurutnya, optimalisasi belanja negara diarahkan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
“Serapan anggaran yang tinggi ini menunjukkan kerja yang terukur dan fokus pada dampak. Kami tidak sekadar mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan program benar-benar membantu pelaku usaha,” kata Haikal dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1).
Sepanjang 2025, BPJPH mencatat berbagai capaian kinerja yang melampaui target. Salah satunya melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang berhasil menerbitkan 1.140.015 sertifikat halal, atau setara 114 persen dari target tahunan.
Penerapan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 sejak Juli lalu juga mempercepat sertifikasi halal bagi sektor usaha makanan rakyat. Tercatat, sebanyak 25.145 warung tegal (warteg), warung nasi, dan usaha sejenis telah memperoleh sertifikat halal secara gratis.
Haikal mengungkapkan, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, banyak pelaku usaha kecil mengeluhkan tingginya biaya sertifikasi halal, yang dalam beberapa kasus mencapai Rp5 juta hingga Rp10 juta. Kebijakan sertifikasi gratis dinilai menjadi solusi konkret bagi pelaku usaha di level akar rumput.
Selain itu, jumlah produk bersertifikat halal secara nasional terus meningkat. Hingga 31 Desember 2025, BPJPH mencatat 10.978.714 produk telah mengantongi sertifikat halal, dan diperkirakan akan menembus angka 11 juta produk pada awal Januari 2026.
Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH juga menunjukkan performa positif. Sepanjang 2025, pendapatan BLU mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Haikal, capaian tersebut menegaskan bahwa BPJPH tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi mampu mengelola layanan secara profesional dan berkelanjutan. Hal ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang akuntabel dan dipercaya publik.
Menindaklanjuti kinerja tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target yang lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi UMK di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat daya saing produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen muslim.
BPJPH menyatakan kesiapan untuk mengawal kebijakan tersebut melalui penguatan infrastruktur sertifikasi halal nasional. Saat ini, BPJPH didukung oleh 111.889 Pendamping Proses Produk Halal (P3H), 345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta 3.539 Juru Sembelih Halal bersertifikat.
“Dengan dukungan sumber daya manusia dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis pada 2026 dapat dicapai secara efisien dan tepat sasaran,” ujar Haikal.
Dengan serapan anggaran yang hampir sempurna pada 2025, BPJPH optimistis mampu mengelola peningkatan kuota sertifikasi halal gratis pada 2026 secara lebih efektif, khususnya untuk memperkuat pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah.






