Pengakuan Tersangka Pengeroyokan Tokoh AMPB Pati, Satu Pelaku Ditangkap Polda Jateng

icon berita mobile

- Penulis Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu terduga pelaku pengeroyokan yang menimpa Teguh Istiyanto. Teguh sendiri dikenal sebagai tokoh sentral dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Penangkapan ini merupakan langkah cepat kepolisian dalam merespons kasus kekerasan yang terjadi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati dan sempat memicu keresahan publik.

Terduga pelaku berinisial A, yang juga dikenal dengan nama panggilan Agung, dibekuk pada Minggu malam, 5 Oktober 2025. Penangkapan Agung dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan serangkaian bukti kuat dan keterangan dari sejumlah saksi di lapangan. Agung diduga kuat memiliki keterlibatan langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Peristiwa kekerasan terhadap Teguh Istiyanto terjadi pada tanggal 2 Oktober 2025.

Saat itu, Teguh bersama beberapa rekan-rekannya mendatangi Gedung DPRD Pati. Kedatangan mereka adalah untuk mengikuti jalannya sidang Panitia Khusus (Pansus) yang pada saat itu turut menghadirkan Bupati Pati, Sudewo.

Di tengah situasi tersebut, Teguh diserang oleh sekelompok orang. Para penyerang ini diyakini merupakan massa pendukung Bupati Sudewo. Aksi penyerangan secara bersama-sama (pengeroyokan) ini terjadi di area depan kantor dewan.

Rekaman video yang mendokumentasikan kejadian tersebut kemudian beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.

Baca Juga :  Bio Farma dan Pemkot Bandung Lepas 800 Pemudik Gratis, Berangkat ke Yogya hingga Surabaya

Tayangan video itu memicu reaksi yang sangat luas dari masyarakat Pati, yang menuntut penegakan hukum secara cepat dan adil. Ini menjadi tekanan tersendiri bagi aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini.

Menanggapi cepatnya penyebaran informasi dan reaksi publik, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Tim dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti digital, termasuk rekaman video yang viral. Mereka juga secara intensif memeriksa para saksi kunci di lokasi kejadian.

Berdasarkan investigasi yang ketat tersebut, identitas serta peran spesifik dari terduga pelaku berhasil diidentifikasi. Penyelidikan ini membuahkan hasil dengan ditangkapnya Agung sebagai terduga utama.

Saat ini, terduga pelaku A alias Agung tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Polda Jateng. Pemeriksaan ini penting untuk mendalami sejauh mana peran Agung dalam pengeroyokan tersebut.

Penyidik juga berupaya keras menggali informasi mengenai kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Polisi masih membuka lebar peluang untuk menetapkan tersangka tambahan.

Penetapan tersangka tambahan akan dilakukan jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Polda Jateng berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional dan adil, tanpa memandang latar belakang pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Viral Mobil Sultan HB X Tanpa Pengawalan, Tahta untuk Rakyat di Jalanan

Di luar proses hukum, kasus ini turut memicu desakan masyarakat yang meminta tanggung jawab politik dari pucuk pimpinan daerah.

Pada Senin, 6 Oktober 2025, sehari setelah penangkapan Agung, tuntutan keras dilontarkan oleh Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES). Mirza Sastro Atmojo, yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan KOMPRES, menjadi juru bicara.

Mirza secara tegas meminta Bupati Pati, Sudewo, untuk mengambil tanggung jawab atas meningkatnya ketegangan dan berbagai tindakan kekerasan yang belakangan terjadi di Kabupaten Pati. Situasi ini dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami menuntut Aparat Penegak Hukum atau Polresta Pati segera menangkap semua pelaku penganiayaan terhadap Teguh AMPB,” tegas Mirza. Penganiayaan ini, menurutnya, jelas dilakukan oleh massa pendukung Bupati Sudewo.

Tidak hanya pengeroyokan, Mirza juga menambahkan tuntutan agar pelaku pembakaran rumah Teguh AMPB segera ditangkap dan diproses hukum. Ini menunjukkan dimensi masalah yang lebih luas dari sekadar insiden pengeroyokan di depan dewan.

“Kami juga secara khusus menuntut Bupati Pati untuk bertanggung jawab atas kegaduhan yang sudah terjadi di Kabupaten Pati sampai saat ini,” tutup Mirza, menyoroti bahwa kegaduhan ini bersumber dari polemik di sekitar kepemimpinan daerah.

Baca Juga :  Petinggi Negara Hadiri HUT TNI ke-80, Tunjukkan Soliditas dan Dukungan Penuh

Tuntutan yang disampaikan oleh KOMPRES ini merefleksikan keresahan yang mendalam di kalangan warga. Mereka menilai situasi saat ini sudah mengancam stabilitas dan keamanan daerah.

Kasus pengeroyokan terhadap tokoh AMPB ini menjadi sorotan utama publik karena beririsan langsung dengan polemik jabatan Bupati Sudewo. Polemik ini sendiri telah menciptakan polarisasi dan perbedaan pandangan yang tajam di tengah masyarakat Pati.

AMPB, bersama sejumlah elemen masyarakat lainnya, mendesak aparat hukum untuk bersikap sangat tegas. Mereka ingin kepolisian memastikan bahwa keamanan dan kondusivitas daerah harus menjadi prioritas utama.

Polda Jateng telah mengimbau seluruh lapisan masyarakat. Imbauan ini bertujuan agar warga tidak mudah terpancing provokasi dari pihak mana pun. Kepolisian menekankan agar publik menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penegakan hukum kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng terus berlanjut. Perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan awal dan kemungkinan penetapan tersangka lainnya akan diumumkan secara resmi kepada publik setelah semua tahapan penting selesai.

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB