Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya radiasi dari produk udang re-ekspor asal Amerika Serikat (AS). Ia menilai, produk laut tersebut berpotensi mengandung paparan radiasi yang bisa membahayakan kesehatan manusia jika tidak diawasi secara ketat.
Firman menjelaskan, paparan radiasi dapat menimbulkan kerusakan sel, mutasi DNA, serta meningkatkan risiko kanker dan penyakit kronis lainnya. “Paparan radiasi bisa memengaruhi struktur sel tubuh, bahkan menimbulkan kelainan kromosom. Maka, kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan harus terus ditingkatkan,” ujarnya dalam kunjungan reses di Jawa Tengah, Selasa (8/10/2025).
Politikus Golkar itu mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan impor hasil laut, terutama dari negara-negara yang dinilai memiliki risiko paparan radiasi tinggi. Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan publik harus dimulai dengan penguatan sistem pemeriksaan di pintu masuk.
“Regulasi yang tegas perlu diterapkan. Langkah antisipatif dapat dimulai dengan memperkuat laboratorium pengujian pangan di setiap pelabuhan masuk. Jangan sampai bahan pangan yang masuk justru membawa ancaman baru,” tegas Firman.
Menanggapi isu tersebut, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memastikan bahwa lembaganya telah melakukan pemantauan intensif terhadap produk udang re-ekspor yang beredar di Indonesia. “Kami rutin memeriksa sampel udang reekspor agar tidak melewati ambang batas aman radiasi,” kata Taruna.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa kadar radiasi yang terdeteksi masih berada di bawah standar keamanan WHO. Meski begitu, BPOM tetap memperketat pengawasan demi menjamin keamanan produk laut sebelum diedarkan ke masyarakat.
Taruna juga mengimbau agar masyarakat hanya membeli produk laut berlabel resmi dan bersertifikat BPOM, karena label tersebut merupakan jaminan awal keamanan pangan. “Label dan izin edar adalah indikator penting bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, BPOM memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Bea Cukai untuk memastikan seluruh produk impor yang masuk ke pasar nasional telah melalui proses uji keamanan radiasi.
Melalui peningkatan kewaspadaan dan kerja sama lintas lembaga, pemerintah berharap risiko kontaminasi radiasi pada produk pangan impor dapat diminimalisir. Sementara itu, masyarakat diimbau tetap tenang namun selektif dalam memilih produk makanan laut.






