DPR Tetapkan Kementerian Haji dan Umrah Jadi Mitra Baru Komisi VIII

icon berita mobile

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR Tetapkan Kementerian Haji dan Umrah Jadi Mitra Baru Komisi VIII

DPR Tetapkan Kementerian Haji dan Umrah Jadi Mitra Baru Komisi VIII

Dalam Rapat Paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun 2025-2026, DPR RI secara resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja baru Komisi VIII. Keputusan ini diumumkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025) dengan dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menjelaskan, penunjukan mitra ini sudah melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh fraksi sehari sebelumnya. Setelah meminta persetujuan dari anggota yang hadir, keputusan tersebut disetujui secara bulat tanpa ada keberatan.

Penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII dinilai sebagai langkah strategis. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola urusan haji dan umrah yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Amanat Hutan Adat Indonesia: Janji Baru Pemerintah, Skeptisisme Menguat

Langkah ini bukan hanya soal administratif. DPR menilai, dengan pengawasan yang lebih ketat dari Komisi VIII, pelayanan haji dan umrah dapat ditingkatkan menjadi lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jamaah.

Kebutuhan pengawasan dianggap semakin penting mengingat jumlah jamaah haji dan umrah terus meningkat setiap tahun. Belum lagi tantangan global seperti pandemi yang pernah memengaruhi sektor perjalanan ibadah, sehingga membutuhkan kebijakan yang adaptif dan tanggap situasi.

Komisi VIII DPR RI diharapkan dapat berkolaborasi lebih dekat dengan kementerian untuk merumuskan regulasi dan kebijakan yang relevan. Termasuk memastikan bahwa pelaksanaan program di lapangan berjalan sesuai rencana, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kawanan Pencuri Motor Dibekuk, Polrestabes Bandung Amankan 28 Kendaraan

Kesepakatan bulat dari seluruh peserta rapat juga menunjukkan adanya komitmen bersama antar fraksi. Dengan semangat itu, DPR berharap pengawasan terhadap sektor haji dan umrah tidak hanya berhenti pada kertas kebijakan, melainkan terasa dalam peningkatan kualitas layanan.

Selain peningkatan pelayanan, kesinambungan kebijakan juga menjadi fokus utama. DPR menilai konsistensi pelaksanaan kebijakan akan membantu mengurangi persoalan teknis maupun administratif yang selama ini kerap dikeluhkan jamaah.

Melalui kerja sama erat dengan Kementerian Haji dan Umrah, DPR ingin memastikan segala regulasi dan kebijakan tetap berpihak pada jamaah, bukan hanya memenuhi kepentingan birokrasi.

Keputusan ini juga dapat menjadi contoh kolaborasi antarinstansi dalam mencapai tujuan bersama. Model kerja sama semacam ini diharapkan bisa diadopsi di sektor lain yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Debut Sempurna Dharma I Made Sastra, Persembahkan Emas Judo untuk Indonesia

Pada akhirnya, penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII bukan hanya sebatas formalisasi. Lebih dari itu, keputusan ini adalah wujud komitmen memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan pelayanan haji dan umrah di Indonesia semakin berkualitas.

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB