MALANG – Perseteruan antar tetangga yang melibatkan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Muhammad Imam Muslimin (akrab disapa Yai Mim), dengan tetangganya, Sahara, di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, kini telah menjadi isu sengketa lahan paling viral di Indonesia. Video pertengkaran mereka yang berujung tuduhan ‘pengusiran’ Yai Mim dari rumahnya sendiri menyebar cepat, bahkan Mediasi tingkat Kecamatan Lowokwaru dilaporkan gagal mencapai kesepakatan.
Sengketa Bermula dari Tanah Sedekah untuk Akses Jalan
Konflik yang telah berlarut-larut ini bermula dari niat baik Yai Mim dan istrinya. Pada tahun 2007, mereka membeli sebidang tanah dan menyedekahkan sebagiannya untuk dijadikan akses jalan umum bagi warga perumahan, mengingat jalan masuk sebelumnya hanya setapak dan sempit.
Namun, beberapa tahun terakhir, konflik muncul ketika tetangga mereka, Sahara, diduga menggunakan sebagian tanah wakaf tersebut untuk kepentingan pribadi, seperti parkir mobil rental dan membuat pagar untuk kandang di area yang seharusnya menjadi jalan.
“Niat kami sedekah untuk jalan umum, bukan untuk parkir bisnis mobil rental atau kandang. Kami mulai keberatan dan protes secara baik-baik,” ujar Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, dalam wawancara yang juga viral.
Video Cekcok dan Tudingan ‘Di-Framing’ Mengguncang Medsos
Perselisihan ini mencapai puncaknya ketika rekaman video cekcok panas antara Yai Mim dan Sahara beredar luas. Dalam video tersebut, terlihat Sahara melontarkan berbagai tuduhan dan klaim, termasuk klaim bahwa tanah itu bukan milik Yai Mim melainkan milik pihak lain, serta mengklaim memiliki bukti kepemilikan yang berbeda.
Yai Mim, yang juga aktif di media sosial, segera menanggapi kegaduhan ini. Ia membantah keras semua tuduhan Sahara dan menuding balik bahwa ia telah di-framing (dijebak narasi negatif) untuk menjatuhkan nama baiknya.
“Semua yang beredar di TikTok itu di-framing oleh Ibu Sahara. Narasi yang dia sebarkan menyesatkan,” tegas Yai Mim. Dampak dari konflik ini semakin parah setelah pertemuan warga perumahan memutuskan untuk ‘mengusir’ Yai Mim dari rumah yang sah dibelinya, memaksa ia dan istri berencana menjual rumah tersebut dan pindah.
Upaya Mediasi oleh Camat Gagal: Kedua Pihak Saling Lapor Polisi
Melihat konflik yang semakin meruncing dan viral, Camat Lowokwaru mengambil langkah cepat dengan menginisiasi pertemuan mediasi. Sayangnya, pertemuan pertama harus ditunda karena Yai Mim yang berada di Jakarta untuk urusan podcast dan kuasa hukumnya berhalangan hadir.
Meskipun mediasi akan dijadwal ulang, konflik ini sudah memasuki babak baru jalur hukum. Kedua belah pihak telah mengambil langkah saling lapor ke Polresta Malang dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian mengonfirmasi akan segera memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan, namun Camat Lowokwaru menegaskan bahwa solusi damai dari tingkat lingkungan tetap diutamakan. Publik kini menunggu bagaimana akhir dari drama sengketa tanah yang telah ‘mengusir’ sang penyedekah dari rumahnya sendiri.






