Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah dan mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa, 3 Maret 2026. KPK menyebut Fadia termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan itu. Ia mengatakan tim KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan salah satunya adalah bupati. Setelah itu, para pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diusut. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menyampaikan detail pasal atau dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT di Pekalongan.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dengan demikian, penetapan tersangka atau langkah hukum lanjutan masih menunggu hasil pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Perkembangan di daerah juga menjadi sorotan setelah sejumlah ruang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tampak disegel KPK pada pagi hari. Berdasarkan pantauan media setempat, ruang yang disegel antara lain Kantor Bupati Pekalongan, Kantor Sekda, serta beberapa ruang kepala dinas, termasuk di DPU Taru.
Pada pintu ruangan yang disegel terlihat tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dengan logo KPK dan tanggal 3-3-2026. Sejumlah pejabat daerah yang dimintai keterangan mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK.
Penindakan di Pekalongan menambah rangkaian OTT KPK sepanjang awal tahun 2026. ANTARA mencatat operasi ini sebagai OTT ketujuh KPK pada 2026, setelah sebelumnya KPK melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah dan sektor, termasuk perkara perpajakan, dugaan pemerasan, serta sengketa lahan.
Karena proses pemeriksaan masih berjalan, perkembangan kasus ini masih dapat berubah dalam hitungan jam, terutama terkait jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan dugaan perkara yang disangkakan. Untuk saat ini, fokus KPK adalah pemeriksaan awal terhadap seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.






