Oknum Polisi Terlibat Aksi Pengeroyokan di Diskotek Mamuju, Sulawesi Barat, kembali mencuat ke publik. Seorang personel kepolisian, Bripda TW, diduga kuat menjadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap AA (21), seorang pekerja di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) atau diskotek. Kasus ini menjadi sorotan karena terduga pelaku utama, yang merupakan anggota Polresta Mamuju, dilaporkan kabur saat hendak ditangkap oleh Propam.
Insiden kekerasan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap kode etik dan hukum pidana oleh aparat penegak hukum itu sendiri. Polresta Mamuju telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang terlibat.
Kronologi Pengeroyokan, Teguran Berujung Kekerasan di Depan THM
Aksi pengeroyokan ini bermula dari hal sepele, yakni teguran. Korban berinisial AA, yang bekerja sebagai pelayan (waiters), berinisiatif menegur salah satu pengunjung yang diduga sedang mabuk dan membuat kegaduhan di dalam THM pada Selasa malam (7/10/2025).
Sayangnya, teguran tersebut justru memicu amarah pengunjung. Tidak lama berselang, AA dipanggil keluar ruangan. Di depan tempat hiburan malam itulah, korban langsung diserang dan dikeroyok oleh beberapa pria. Kakak korban, Novi, menyebutkan ada empat orang pelaku, salah satunya adalah anggota polisi bernama Bripda TW.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan detik-detik pengeroyokan terjadi. Tampak seorang pria memiting korban hingga keluar ruangan, sementara pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan dan menendang korban. Akibat pengeroyokan ini, korban AA mengalami luka-luka dan telah menjalani visum untuk melengkapi laporan kepolisian.
Oknum Polisi Terlibat Aksi Pengeroyokan di Diskotek Mamuju Melarikan Diri
Setelah laporan pengeroyokan diterima Polresta Mamuju, penyelidikan segera dilakukan, termasuk mengidentifikasi terduga pelaku yang merupakan anggota Polri. Kabar mengejutkan datang, oknum polisi terlibat aksi pengeroyokan di Diskotek Mamuju berinisial Bripda TW ini dilaporkan melarikan diri dan bolos kerja.
Propam Turun Tangan, Pelaku Kabur dari Kos
Personel Propam Polresta Mamuju langsung mendatangi rumah kos Bripda TW untuk melakukan pengamanan. Namun, menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, Bripda TW berhasil kabur sebelum personel Propam tiba di lokasi. Oknum ini juga dikabarkan sudah tidak masuk kerja tanpa keterangan selama sepekan terakhir, terhitung sejak insiden pengeroyokan tersebut.
Ancaman Pemecatan Menanti
Pihak Polresta Mamuju tidak menoleransi tindakan pelanggaran hukum dan kode etik yang dilakukan anggotanya. Saat ini, Polisi sedang melakukan pengejaran intensif terhadap Bripda TW. Ipda Herman Basir menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses secara hukum pidana dan terancam sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi Polri.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga citra kepolisian dan menunjukkan bahwa Polresta Mamuju serius dalam menindak anggotanya yang melakukan tindakan kriminal. Kasus oknum polisi terlibat aksi pengeroyokan di Diskotek Mamuju ini tengah didalami untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap, sekaligus memburu semua pelaku yang terlibat.






