Pemkab Kendal Ajukan Empat Raperda, Termasuk Dana Cadangan Pilkada 2029

icon berita mobile

- Penulis Berita

Jumat, 17 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Kendal Ajukan Empat Raperda, Termasuk Dana Cadangan Pilkada 2029

Pemkab Kendal Ajukan Empat Raperda, Termasuk Dana Cadangan Pilkada 2029

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendal, Kamis (16/10/2025). Pengajuan empat Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi.

Keempat raperda tersebut mencakup berbagai bidang strategis. Raperda pertama adalah tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada BUMD Farmasi Kendal. Raperda kedua mengenai Perubahan Ketiga atas Perda Susunan Perangkat Daerah, ketiga tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029, dan yang terakhir adalah Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (Ripparkab) Kendal Tahun 2025–2045.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Benny Karnadi menegaskan bahwa setiap raperda yang diajukan membawa harapan masyarakat akan kebijakan yang berpihak dan berkeadilan. Ia juga menyebut bahwa penyusunan keempat raperda telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Baca Juga :  Keracunan Massal MBG di Garut, Ratusan Siswa Jadi Korban, Kemenkes Temukan 'Koktail' 12 Patogen Berbahaya

“Setiap Raperda ini membawa harapan masyarakat akan kebijakan yang berpihak dan berkeadilan. Semoga setiap keputusan yang kita ambil lahir dari niat tulus dan sinergi antara Pemda dan DPRD untuk kemajuan Kabupaten Kendal,” ujar Wakil Bupati Benny Karnadi.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq beserta jajaran, anggota dewan, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta pimpinan BUMN/BUMD. Selain penyerahan Raperda, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026.

Pengajuan empat Raperda ini menandai langkah strategis Pemkab Kendal dalam menata fondasi pemerintahan dan pembangunan jangka panjang. Mulai dari kesehatan fiskal BUMD, efisiensi birokrasi, persiapan demokrasi, hingga visi pariwisata 20 tahun ke depan, keempat raperda ini akan menjadi acuan penting bagi arah kebijakan daerah.

Baca Juga :  Patrick Walujo Mundur dari CEO GoTo, Digantikan Hans Patuwo

Berita Terkait

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah
UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri
Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning
Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan
Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST
Dua Kios di Pasar Caringin Ludes Terbakar, Satu Pedagang Alami Luka Bakar
Bersama Warga, Tim Pentahelix “Gercep” Mulai Beraksi Atasi Banjir di Baleendah
Pernyataan “Rakyat Cukup Bayar Pajak” Dipersoalkan: Pajak Rp2.357,72 T Jadi Alasan Publik Wajib Mengawasi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:54 WIB

Transformasi Jengkol, Dari Stigma “Kampungan” Menjadi Komoditas Ekspor Bernilai Miliaran Rupiah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:35 WIB

UFC Perth, Tekanan Jack Della Maddalena di Kandang Sendiri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:19 WIB

Sinopsis Netflix Sewu Dino, Kisah Horor Santet Janur Kuning

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:15 WIB

Disdukcapil Kuningan Luncurkan Inovasi “Si Kuda Cepat”, Permudah Layanan Adminduk untuk Warga Rentan

Rabu, 29 April 2026 - 19:28 WIB

Kejar Target 450 Ton Sampah per Hari, Pemkot Bandung Aktifkan Kembali 6 TPST

Berita Terbaru

Saham bmri dividen murah

Nasional

BMRI Bagi Dividen Murah, Potensi Yield 8,5% di Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:40 WIB