Polda Sumatera Selatan kembali mencatat capaian besar dalam perang melawan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama jajaran berhasil mengungkap 214 kasus dengan menangkap 274 tersangka sepanjang Juli hingga September 2025. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah fantastis: sabu seberat 6,59 kilogram, 18.919 butir ekstasi, serta 149,14 gram sinte.
Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut pengungkapan ini setara dengan upaya menyelamatkan lebih dari 103 ribu orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, capaian ini sekaligus menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di wilayah Sumsel.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Setiap butir sabu dan pil ekstasi yang disita adalah nyawa yang terselamatkan,” ujar Nandang dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (1/10/2025). Ia didampingi langsung oleh Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana.
Salah satu kasus terbesar dalam operasi ini adalah penyitaan 6.366 tablet narkotika golongan I dengan nilai mencapai Rp2,2 miliar. Polisi menangkap dua tersangka, sementara dua orang lain masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan jaringan distribusi lintas daerah.
Kombes Pol Yulian Perdana menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan. Menurutnya, narkoba bukan sekadar merusak individu, melainkan mengancam masa depan generasi bangsa.
“Peredaran narkotika merusak sendi-sendi kehidupan. Tidak ada toleransi bagi pelaku. Kami akan terus memaksimalkan upaya represif sekaligus edukasi untuk mencegah semakin banyak korban,” tegas Yulian.
Selain itu, pihak kepolisian menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat. Informasi dari warga kerap menjadi kunci pembuka dalam pengungkapan kasus-kasus besar. Nandang mengajak masyarakat agar berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting agar bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang benar-benar bebas narkoba,” kata Nandang.
Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolda Sumsel. Proses hukum tengah berjalan, dan aparat menegaskan akan menanganinya dengan transparan, tegas, serta berkesinambungan. Polda Sumsel berkomitmen menjadikan wilayah Sumatera Selatan lebih aman dengan menutup ruang bagi peredaran narkotika.






