Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh jajaran Polres di bawahnya terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli. Langkah ini diambil untuk memerangi serta menindak tegas segala bentuk praktik pungutan liar (pungli), khususnya di wilayah-wilayah rawan. Fokus utama adalah pada jalur lintas yang ramai dilalui masyarakat serta kendaraan angkutan barang.
Sebagai bagian dari operasi masif ini, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mencatatkan keberhasilan signifikan. Tim gabungan mereka berhasil mengamankan satu terduga pelaku pungli di area Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada dini hari, Selasa 7 Oktober 2025.
Tindakan cepat kepolisian ini adalah respons langsung terhadap sebuah video viral di media sosial. Video tersebut dengan jelas memperlihatkan aksi pungli yang menyasar para sopir truk yang melintas di wilayah tersebut.
Tim gabungan dari Unit Pidum Satreskrim dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres OKU Timur segera dibentuk dan diterjunkan ke lapangan. Mereka langsung melakukan patroli dan hunting di beberapa titik yang diidentifikasi rawan pungli.
Beberapa lokasi yang menjadi target pengawasan intensif antara lain RM Simpedes, Rel Sungai Tuha, Jalinsum Desa Tanjung Kemala, dan Dusun Pulau Mas Desa Pulau Negara. Polisi bersiaga untuk memergoki pelaku yang meresahkan pengguna jalan.
Sekitar pukul 02.15 WIB, keberhasilan diraih. Petugas mendapati dua orang pria yang tengah beraksi menghentikan kendaraan truk. Keduanya diduga sedang meminta uang secara ilegal kepada sopir.
Seketika, polisi bergerak cepat. Salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya yang lain langsung melarikan diri dari lokasi penindakan.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial W (26). Ia diketahui merupakan warga Desa Tanjung Kemala. Bersama pelaku W, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp42.000, yang diduga hasil dari praktik pungli.
W bersama barang bukti kini telah dibawa ke Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur. Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya serta mengusut jaringan atau rekanan yang mungkin terlibat.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan implementasi nyata dari perintah langsung Polda Sumsel. Perintah tersebut menuntut pemberantasan segala bentuk pungli di wilayah hukum masing-masing Polres.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tanpa kompromi,” ujar AKBP Adik Listiyono.
Ia menekankan bahwa pungli merupakan tindakan yang sangat merugikan para pengguna jalan dan sangat mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. AKBP Adik Listiyono memastikan, Polres OKU Timur akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Dukungan penuh dari Polda Sumsel disebut menjadi kunci kesigapan tim di lapangan. Kasat Reskrim Polres OKU Timur, IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H., menambahkan keterangan terkait penangkapan ini.
“Tim bergerak sangat cepat setelah menerima informasi valid dari masyarakat. Saat patroli hunting itulah kami temukan dua pelaku sedang melakukan pungli di Simpang Empat Tanjung Kemala,” jelas IPTU Rendi.
Ia menambahkan, “Satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih kami buru. Ini menjadi bukti kesigapan anggota di lapangan dalam merespons keresahan publik.”
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan bahwa penindakan serupa tidak hanya terjadi di OKU Timur. Kegiatan patroli dan penindakan ini serentak dilaksanakan oleh seluruh Polres jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Tindakan tegas Polres OKU Timur merupakan bagian integral dari upaya serentak Polda Sumsel dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik,” ungkap Kombes Pol Nandang.
Polda Sumsel mengambil sikap tegas. Mereka menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pungli, sebab tindakan ini sangat merugikan masyarakat pengguna jalan dan mencoreng citra pelayanan publik.
Kombes Pol Nandang menegaskan komitmen institusinya. Polda Sumsel akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan ketat di wilayah-wilayah yang berpotensi rawan pungli.
Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik meresahkan yang menghambat mobilitas dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan. Polda Sumsel bertekad menjaga wilayahnya tetap aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.
Semua jajaran diinstruksikan untuk selalu aktif. Mereka harus rajin melakukan patroli dan penegakan hukum di titik-titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan pungli.
Dengan serangkaian langkah penindakan yang tegas dan serentak ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan kembali komitmennya. Komitmen itu adalah melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil dan profesional di seluruh provinsi.






